Bapak-Anak Pembunuh Deding di Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bapak-Anak Pembunuh Deding di Probolinggo Terancam Hukuman Seumur Hidup

M Rofiq - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 22:50 WIB
Konferensi pers pembunuhan Deding di depan Kios BBM oleh bapak dan anak di Polres Probolinggo.
Konferensi pers pembunuhan Deding di depan Kios BBM oleh bapak dan anak di Polres Probolinggo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Pembacokan Deding Darma Firdaus (27), hingga warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Probolinggo itu meninggal dilakukan 2 orang yang merupakan bapak dan anak kandung. Kedua pelaku pembunuhan itu kini terancam hukuman seumur hidup.

Kedua pelaku adalah M (54) sang ayah dan anaknya DCW, warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Probolinggo. Motif di balik pembacokan di sebuah kios BBM di Desa/Kecamatan Sukapura itu karena alasan asmara.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan beberapa jam usai pembacokan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati identitas tersangka dan diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, dua hari setelah pembacokan barulah kami tetapkan satu tersangka lagi dan ternyata anak kandung dari pelaku pertama yang kami amankan terlebih dulu," kata Latif, Senin (8/9/2025).

Kedua tersangka, kata Kapolres Probolinggo diamankan setelah pihaknya memeriksa 5 orang saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang memang melihat langsung kejadian pembacokan pada Selasa (2/9/) siang.

ADVERTISEMENT

"Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya, pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung, pemilik toko depan TKP dan penjaga Cafe di depan TKP," terang Latif.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 170 ayat (1) ke-3 Sub 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

"Dengan ancaman hukuman penjara seumur maksimal 20 tahun penjara. Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengungkap kasus pembacokan ini," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads