Polisi Olah TKP Kamar Kos Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi 65 Potongan

Polisi Olah TKP Kamar Kos Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi 65 Potongan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Minggu, 07 Sep 2025 18:06 WIB
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos Lidah Wetan yang menjadi tempat pembunuhan mutilasi
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos Lidah Wetan yang menjadi tempat pembunuhan mutilasi/Foto: Jemmi Purwodianto/detikjatim
Surabaya -

Polisi melakukan olah TKP di Rumah Kos Jalan Lidah Wetan Gang 1 RT 1, RW 1, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Di rumah kos tersebut, pelaku Alvi Maulana (24) membunuh TAS (25) warga Lamongan, secara sadis.

Dari hasil olah TKP, pelaku membunuh korban dengan menusuk bagian leher menggunakan pisau dapur di kamar lantai 2 rumah kos. Setelah itu, pelaku membawa korban turun ke lantai 1 dan menguliti korban hingga memutilasi menjadi puluhan bagian.

"Setelah memutilasi korban, pelaku memasukkan beberapa bagian tubuh ke tas berwarna merah dan menaruhnya di bagian depan sepeda motor," kata Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron, Minggu (7/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukron menambahkan dari hasil olah TKP tersebut, pelaku telah menghabisi nyawa korban dan memotongnya di rumah kos tersebut. Meski demikian pihaknya meminta untuk menunggu rilis resmi dari Polres Mojokerto.

"Untuk kronologi lengkap dan motifnya nanti bapak Kapolres yang rilis. Kita hanya melengkapi berkas dan bukti. Yang jelas lokasi pembunuhannya di rumah kos ini," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Penangkapan Alvi, terduga pelaku mutilasi terhadap TAS (25) di rumah kos Jalan Lidah Wetan Gang 1, RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya membuat geger warga. Terutama, tetangga kos yang berada di sebelah kamar kosnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban mengaku kepada tetangga hingga pemilik kos telah menikah siri. Keduanya tinggal di kamar kos tersebut sejak April 2025.

"Yang saya tahu, mereka ini tinggal bersama sejak masuk bulan April lalu. Katanya mereka ini suami istri siri," kata Indah, tetangga kos, Minggu (7/9/2025).

Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.

Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.

Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.




(ihc/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads