Seorang pemuda asal Dusun Paris, Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto tertangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pencurian motor itu sebenarnya dia lakukan sebagai upaya kabur dari amukan massa saat ketahuan hendak mencabuli emak-emak penjaga warung.
Nama pemuda berbahaya itu adalah Bagus Aji Wisnu atau BAW (24). Pemuda lajang itu diketahui sebenarnya bukan merupakan seorang pencuri sepeda motor. Dia adalah pemuda cabul yang diduga mengidap oedipus complex hingga nekat mencabuli perempuan lebih tua darinya di Kota Mojokerto.
Aji diketahui telah 5 kali melakukan pencabulan terhadap perempuan yang berusia antara 40-50 tahun. Saat beraksi dia selalu membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan pada saat diinterogasi Aji mengaku telah beraksi mencabuli emak-emak hingga 5 kali. Dalam empat kali aksinya, tersangka mengincar korban yang naik motor sendirian di jalanan sepi.
"Pelaku selalu mengincar perempuan yang berumur 40-50 tahun, dalam keadaan sendiri, serta pada situasi yang menurutnya tidak ada orang lain. Sehingga memberikan keberanian kepada pelaku untuk melakukan upaya pencabulan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/8).
Menurut Fauzy, Aji lebih dulu membuntuti korbannya naik Yamaha Vixion miliknya yang tanpa pelat nomor polisi. Saat korban melintas di jalan yang sepi, Aji memepet lalu mematikan dan mencabut kunci sepeda motor korban.
Aji lantas menghampiri korban untuk mengembalikan kunci motor milik korban sembari meminta agar korban melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Hingga ada salah satu korban yang telah melakukan apa yang diminta Aji.
"Korban ketiga sudah sampai mengulum kemaluan pelaku karena takut dilukai. Akhirnya korban berhasil melarikan diri ketika ada motor lain yang akan melintas," ungkapnya.
Hingga petualangan cabulnya terhenti pada korban kelima, yakni emak-emak penjaga warkop berinisial ISN, warga Dusun Lengkong, Desa Kedunglengkong, Dlanggu, Mojokerto.
Sabtu (9/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, korban ISN sedang menjaga warung sendirian karena suaminya, AF (49) sedang berada di rumah mereka yang tepat berada di belakang warung itu.
"Pelaku melihat korban sendirian, kemudian langsung masuk dan berupaya melakukan perbuatan cabul kepada korban," katanya.
Namun saat akan dicabuli, ISN lebih dulu berteriak meminta tolong. Suaminya pun segera datang dan menangkap pelaku yang hendak kabur. Saat itu Aji dan AF sempat berduel hingga warga yang mendengar terbangun dan berdatangan.
Aji yang merasa terdesak lantas menodongkan senjata tajam kepada warga. Saat itulah dia kabur membawa motor Honda PCX nopol S 2305 NBS milik AF, sementara motor Yamaha Vixion miliknya ditinggal di lokasi.
Polisi berhasil mengidentifikasi Aji melalui sepeda motor Vixion miliknya. Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkusnya di Jalan Pemuda, Mojosari pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Karena 5 korbannya adalah perempuan berusia jauh lebih tua dari pelaku, Fauzy menduga bahwa Aji mengidap oedipus complex. Yaitu pemuda yang mempunyai kecenderungan seksual menyukai perempuan berusia jauh lebih tua darinya atau seusia dengan ibunya.
"Faktanya bahwa pelaku berusia 24 tahun, sedang korban berusia 40-50 tahun. Ada kemungkinan pelaku memiliki kecenderungan oedipus complex," cetusnya.
Aji kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Tak hanya itu, Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto menyelidiki pencabulan yang menimpa emak-emak berinisial IYL (37) di Jalan Dusun Panjer pada Senin (19/5) sekitar pukul 01.45 WIB.
Perempuan asal Kecamatan Mojosari itu merupakan korban cabul Aji yang keempat.
Polisi juga menyita barang bukti hasil visum korban, serta helm, tas rangsel dan sepeda motor yang dipakai Aji ketika beraksi. Sehingga selain Pasal 365 KUHP, Aji juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Untuk korban 1-3 belum melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," ujar Fauzy.
(dpe/hil)