Pria Sampang Cabuli Remaja 17 Tahun Masuk DPO

Pria Sampang Cabuli Remaja 17 Tahun Masuk DPO

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 28 Agu 2025 21:30 WIB
Basir (24) masuk dalam DPO
Basir (24) masuk dalam DPO. (Foto: Istimewa)
Sampang -

Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan tersangka kasus tindak asusila terhadap remaja 17 tahun di Kecamatan Robatal, Sampang. Namun hingga saat ini, pelaku menghilang tanpa jejak sehingga Polres Sampang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan, seorang pria bernama Basir (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Sampang sebagai tersangka, dan DPO dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Kamis (28/8/2025).

Eko menyampaikan, kasus ini menjadi atensi khusus Polres Sampang, karena korbannya anak di bawah umur. Meski saat ini pelaku masih bisa bersembunyi, namun pihaknya akan terus berupaya agar tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan berbagai upaya pengejaran terhadap tersangka, namun hingga kini, Basir masih melarikan diri," terang Eko.

"Tidak ada toleransi bagi para pelaku tindak kejahatan terhadap anak. Ini adalah tindak pidana serius akan kami kejar tersangka sampai tertangkap," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Eko, dengan diumumkannya status DPO, pihaknya berharap masyarakat bisa bekerja sama. Ia meminta masyarakat segera memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka.

"Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka itu agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang di nomor 085694778740," tandasnya.

Sebelumnya, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (28/7) terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Dua hari kemudian dengan diantar orang tua korban melapor ke polisi. Korban saat itu diduga diperkosa oleh pelaku. Namun hingga seminggu berlalu, laporan tersebut baru diselidiki.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads