Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun melapor jadi korban pencabulan ke Polres Sampang. Namun hingga seminggu berlalu, laporan tersebut baru diselidiki.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Eko, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (28/7). Korban saat itu diduga diperkosa oleh pelaku. Dua hari kemudian dengan diantar orang tua korban melapor ke polisi.
Namun hingga seminggu berlalu laporan tersebut masih jalan di tempat. Sedangkan tersangka masih bebas berkeliaran.
Eko membantah bahwa pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas Polres Sampang.
"Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
(dpe/abq)