Kasus kematian wanita penuh luka lebam di sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya terungkap. Korban berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kanigoro, tewas dianiaya selingkuhannya sendiri, MKS (29), warga Sanankulon.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, sehari setelah kejadian pada Rabu (20/8/2025), polisi langsung menangkap MKS.
"Tersangka memiliki hubungan dengan korban. Hubungan asmara atau berstatus pacar meski korban ini masih memiliki suami," kata Yudho saat press release, Jumat (22/8/2025).
Sebelum dianiaya hingga tewas, korban dan tersangka sempat pesta minuman keras (minuman) dan lanjut melakukan hubungan intim di kos. Namun setelah itu, keduanya bertengkar.
Penyebabnya, korban merasa kecewa karena saat bersetubuh, tersangka menolak mengeluarkan sperma di dalam vagina. Karena hal ini, keduanya cekcok yang kemudian berujung tersangka menganiaya korban hingga tewas.
"Korban tidak terima karena tersangka tidak memenuhi permintaannya (mengeluarkan sperma dalam vagina) saat berhubungan intim. Korban hendak keluar kos tapi ditarik oleh tersangka. Korban yang jatuh kemudian dicekik dan ditendang lehernya," bebernya.
(auh/hil)