Telepon M Anwar tiba-tiba berdering. Dalam telepon itu, Juwariyah terdengar meminta agar Anwar datang ke rumahnya malam itu juga. Permintaan janda 2 anak itu segera dipenuhi Anwar.
Tak lama, pria 43 tahun telah tiba di rumah Juwariyah Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB. Dengan mengendap-endap, Anwar masuk melalui pintu belakang sesuai permintaan Juwariyah.
Anwar dan Juwariyah sudah saling kenal sejak lama, selain dikenal sebagai guru agama atau ustaz, pria 43 tahun itu juga kerap melakukan pengobatan alternatif dan mengaku bisa menggandakan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juwariyah meminta tolong kepada Anwar untuk menggandakan uang yang dimiliki. Sebabnya, arisan yang diselenggarakannya sedang macet. karena uangnnya sedang dipinjam seseorang namun belum kunjung dikembalikan.
Di sisi lain, uang arisan yang dikelolanya harus segera dibagikan pada para peserta menjelang lebaran. Karena terdesak ini, Juwariyah lantas teringat pada Anwar.
Mendengar cerita Juwariyah ini, Anwar lalu meminta untuk menggelar ritual penggandaan uang malam itu juga di dalam kamarnya. Saat ritual ini, Juwariyah lantas mengeluarkan uang Rp 104 juta.
Perempuan 50 tahun itu kemudian disuruh duduk bersila menghadap kiblat dengan mata memejamkan mata sambil membaca Al-Fatihah sebanyak 21 kali. Dengan ritual itu, uang diharapkan bisa bertambah 3 kali lipat.
Namun hingga ritual tuntas, uang tetap tak bertambah. Juwariyah yang mengetahui kenyataan ini naik pitam dan memaksa Anwar untuk menggandakan uangnya seperti pengakuannya. Tak hanya itu, Juwariyah juga mengancam akan berteriak jika uang tak bertambah.
Terdesak dengan permintaan Juwariyah ini, Anwar lantas melepas kerudung dan menjeratkan ke leher Juwariyah sekuat tenaga. Namun korban sempat meronta melawan. Kalah tenaga, Juwariyah malah terjatuh dan kepalanya membentur tembok.
Juwawriyah pun pingsan, untuk memastikan telah tewas, Anwar kembali menjerat leher Juwariyah dan memeriksa denyut nadinya. Setelah yakin telah tewas, mayat Juwariyah kemudian dibalikkan dengan poisisi tengkurap.
Sebelum kabur, Anwar ternyata menyempatkan diri merampas uang Rp 10 juta yan dibungkus dalam tas plastik hitam dan sebuah telepon seluler merek Vivo Y91C. Uang tersebut kemudian disimpan dalam jok motornya lantas kabur.
Pembunuhan pada Jumat, 16 April 2021 dini hari itu lantas baru diketahui keesokan harinya. Keponakan Juwariyah yang curiga lampu rumah masih menyala kemudian mengecek rumah. Benar saja, Juwariyah ditemukan telah kaku menjadi mayat dengan posisi tengkurap.
Penemuan mayat Juwariyah ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat. Polisi yang mendapat laporan juga langsung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi yang diperiksa lantas menyebut Anwar sempat diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Polisi kemudian mencari tahu Anwar dan memburunya karena diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, Anwar kemudian ditangkap keesokan harinya di sebuah warung di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton. Saat ditangkap, Anwar sempat mengelak saat ditunjukkan sejumlah barang bukti. Ia kemudian dikeler ke kantor polisi bersama uang Rp 104 yang masih utuh.
Senin, 4 Oktober 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan menjatuhkan vonis 17 tahun pidana penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 19 tahun pidana penjara.
"Menyatakan terdakwa M Anwar bin M Ichsan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana lain sesuai dakwaan alternatif pertama primair penuntut umum," kata hakim ketua Lodewyk Ivandrie Simanjuntak.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 17 tahun," tandas hakim.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.
Simak Video "Video: Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Warga Probolinggo Lomba Cari Kerang"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/abq)