Vonis Mati Pembantai Satu Keluarga di Probolinggo gegara Utang

Crime Story

Vonis Mati Pembantai Satu Keluarga di Probolinggo gegara Utang

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 10 Apr 2023 13:25 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Pria-wanita
Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Minggu, 30 Januari 2011 sekitar pukul 20.00 WIB, Misnari melangkahkan kakinya ke rumah Miarto. Misnari menawarkan ajakan untuk merampok Toko Pusaka Jaya tempat kerjanya yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Probolinggo.

Tak hanya merampok, Misnari juga mengutarakan niatnya hendak membunuh keluarga pemilik toko karena sakit hatinya. Gayung bersambut, Miarto menyetujui niat keji Misnari itu.

Rencana perampokan disertai pembunuhan itu dipicu karena dendam Misnari terhadap Fredy (24), anak pemilik toko. Pasalnya, saat hendak meminjam uang Rp 500 ribu, Misnari tak dipinjami, sebaliknya ia malah dimaki-maki Fredy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana jahat Misnari kembali dimatangkan di rumah Miarto. Kali ini Misnari juga mengajak serta Mamad dan Rianto. Keempatnya lalu berbagi tugas.

Sabtu, 19 Februari 2011, rencana perampokan benar-benar dilaksanakan. Keempatnya menuju Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 23.00 WIB. Mamad dan Rianto bertugas mengawasi keadaan sekitar rumah.

ADVERTISEMENT

Keduanya berpura-pura ngopi di warung milik Husain yang berada di seberang Toko Pusaka Jaya. Mereka lalu melaporkan melalui SMS ke Misnarni bahwa di sekitar toko masih ada dua tukang becak yang masih mangkal.

Mendapat laporan itu, Misnarni kemudian menyuruh Mamad dan Rian untuk mengalihkan dengan pura-pura naik becak agar segera enyah dari toko. Perintah ini dilaksanakan Mamad dan Rianto.

Setelah dirasa aman, Misnarni dan Miarto yang kebagian tugas sebagai eksekutor lalu memanjat pagar dan masuk toko yang juga menjadi rumah itu melalui genteng. Aksi itu dilakukan Minggu 20 Februari 20211 sekitar pukul 03.00 WIB.

Misnarni dan Miarto selanjutnya melumpuhkan Siti Aisyah, pembantu keluarga pemilik toko. Keduanya mengikat dengan tali rafia dan melakban mata serta mulut Siti Aisyah di kamarnya.

Selanjutnya, Misnarni dan Miarto menuju gudang, namun di sana mereka tak mendapat apapun. Misnarni segera masuk ke kamar Fredy dan menindih sambil mengancamnya. Tapi Fredy berontak.

Misnarni yang kewalahan minta tolong Miarto agar membacok Fredy dengan celuritnya. Seketika kepala dan leher Fredy berkali-kali dibacok dengan celurit. Fredy tewas seketika. Kegaduhan tersebut membuat Yuli (28), saudara Fredy terbangun dan berteriak.

Dengan bengis Miarto lagi-lagi menghujani tubuh Yuli dengan celurit hingga tewas. Aksi keji Miarto belum usai. Kali ini, giliran Sri Mulyani (50), ibu Fredy dan Yuli yang terbangun juga sama dibacok berkali-kali hingga tewas seketika dengan bersimbah darah.

Setelah ketiganya tewas, Misnarni dan Miarto merampas handphone, BPKB dompet serta tas milik ketiga korbannya. Mereka juga berencana mengambil motor Yamaha Jupiter MX di dalam toko.

Pembunuhan lalu berlanjut ke kamar keempat yang ditinggali Sri Murni (75). Kali ini, Misnarni yang mengeksekusinya. Misnarni membunuh pemilik toko sekaligus ibu Sri Mulyani itu dengan membenturkan kepalanya ke lantai hinga tewas.

Belum puas, tubuh renta Sri Murni itu diikat dan menjerat lehernya dengan tali. Keduanya lalu keluar dengan membuka rolling door toko dan mengeluarkan motor hasil rampokannya. Dengan santainya, keduanya lalu berboncengan meninggalkan toko begitu saja.

Jenazah korban satu keluarga ini kemudian ditemukan seorang pelanggan yang hendak membeli rokok. Pelanggan itu curiga karena pintu toko yang terbuka, sedangkan di dalamnya tak ada seorang pun yang melayani.

Curiga dengan yang terjadi, pelanggan tersebut kemudian mengajak sejumlah warga untuk memeriksa ke dalam toko. Empat jenazah penuh luka bacok ditemukan tergeletak di dalam toko. Sedangkan Siti Asiyah pembantu yang baru bekerja 2 bulan ditemukan selamat dengan kondisi terikat.

Pembunuhan empat orang ini membuat gempar Kota Probolinggo dan mendapat atensi dari Polda Jatim. Bahkan Kapolda Jatim saat itu Irjen Badrodin Haiti sampai turun langsung ke lokasi dan memerintahkan mengusut tuntas pembantaian tersebut.

Empat hari setelah peristiwa tersebut, tim gabungan terdiri dari Polres Probolinggo, Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim kemudian menangkap lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembantaian di Toko Pusaka Jaya.

Kelima orang tersebut yakni Miarto dan istrinya Parti, keduanya warga Desa Pajarakan, Lumajang. Lalu Misnari, Mamad keduanya warga Desa Ranu Pakis Lumajang serta Rahman Rianto warga Sumbertaman Kota, Probolinggo.

Namun polisi akhirnya mengerucutkan menjadi 4 tersangka yakni Misnarni, Miarto, Rianto dan Mamad. Keempatnya lalu menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Probolinggo dan dinyatakan bersalah melakukan perampokan disertai pembunuhan berencana.

Sedangkan khusus untuk Misnari dan Miarto hakim menjatuhkan vonis hukuman mati karena sebagai jagal dan otak pembunuhan dan perampokan. Vonis mati dibacakan secara terpisah hakim ketua Kamim Tohari pada Selasa, 15 November 2011. Namun hingga kini, Misnari dan Miarto belum kunjung dieksekusi kejaksaan.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads