Cerita Dukun Pesugihan Racuni Pengikutnya gegara Utang di Gua Situbondo

Crime Story

Cerita Dukun Pesugihan Racuni Pengikutnya gegara Utang di Gua Situbondo

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 22 Jul 2024 13:54 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Situbondo -

Napas Mansur tampak terengah-engah setiba di mulut Gua Ki Raja Jimat di perbukitan Desa Kotakan, Situbondo. Kakek juru kunci gua itu lantas masuk ke gua dengan penerangan seadanya.

Baru saja, ia masuk, pria 70 tahun itu mendapati seseorang tengah terbaring di mulut gua. Mansur menyangka orang tersebut adalah pertapa yang kelelahan dan tidur.

Sebab gua tersebut memang dikenal keramat dan kerap digunakan untuk bersemedi atau mencari pesugihan. Mansur pun sudah memaklumi dan membiarkan pria tersebut tidur dan tak berani membangunkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena malam sudah larut, Mansur yang juga penjaga gua ikut tidur bersama pria yang ditemuinya di dalam. Tak ada yang mencurigakan saat itu hingga ia memejamkan mata dan tidur.

Hingga pagi tiba, Mansur lantas terbangun dan merasakan kejanggalan, sebab posisi pria berpakaian gamis di dalam itu tak berubah sama sekali.

ADVERTISEMENT

Mansur lantas mencoba membangunkannya. Namun pria tersebut bergeming. Saat dicek denyut nadi dan napasnya ternyata sudah tak ada. Mansur pun panik dan segera turun dari bukit melaporkan temuannya itu.

Tak lama, sejumlah warga dan petugas kepolisian sudah tiba di lokasi. Namun mengevakuasi jenaza pria tersebut ternyata membutuhkan waktu karena medan yang ada merupakan perbukitan.

Jenazah lantas dibawa RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. Saat diperiksa, tak ada tanda-tanda kekerasan yang didapatkan di tubuh jenazah.

Petugas saat itu mengira korban meninggal secara wajar. Namun polisi tak menyerah, jenazah selanjutnya diautopsi dan diketahui bahwa korban ternyata tewas diracun dengan potasium.

Tak hanya itu, identitas jenazah juga berhasil diungkap. Belakangan jenazah tersebut diketahui bernama Sumadi Wijaya (48), warga Krenjengan, Probolinggo.

Dari keterangan Mansur penjaga gua, Sumadi diperkirakan tiba di gua pada Rabu, 10 Juni 2015 petang. Sebab saat itu, Mansur sebelumnya memang sudah berada di lokasi, namun saat petang, ia turun hendak mengambil air minum.

Mansur lantas kembali lagi ke gua pada malamnya dan menemukan Sumadi telah tergeletak yang dianggapnya tidur di mulut gua. Mansur bahkan sempat tidur berada di dekat mayat Sumadi saat itu.

Jenazah Sumadi sendiri lantas dikabarkan ke keluarganya di Probolinggo. Dari situ, pihak keluarga lantas secara resmi melaporkan pembunuhan yang dialami Sumadi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan sejumlah barang seperti motor dan handphone milik Sumadi turut hilang. Dari sini, polisi lantas melacaknya.

Penyelidikan membuahkan hasil, pada Jumat 12, Juni 2015, polisi berhasil menangkap Sunan Mahrulla alias Suhul yang tak lain guru spiritual Sumadi yang juga dikenal sebagai seorang dukun.

Suhul ditangkap di rumahnya Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Bondowoso. Dari tangan Suhul, polisi menyita uang Rp 300 ribu, SIM B-1 dan SIM C atas nama korban, 2 buah HP dan sepeda motor Honda Supra X 125 N 2739 QU milik Sumadi, bersama STNK-nya.

Di hadapan penyidik, Suhul mengakui semua perbuatannya telah membunuh Sumadi dengan racun.Sedangkan motifnya Suhul cemas karena utangnya Rp 10 juta ditagih Sumadi.

"Tersangka membunuh korban karena cemas dengan ancaman korban, terkait utang. Jadi tersangka memang merencanakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Situbondo saat itu AKBP Hadi Utomo.

Sunan Mahrulla alias Suhul usai ditangkap karena meracuni Sumadi di gua Ki Raja Jimat SitubondoSunan Mahrulla alias Suhul ditangkap karena meracuni Sumadi di gua Ki Raja Jimat Situbondo (Foto file: Ghazali Dasuqi/detikcom)

Pembunuhan itu diawali dengan siasat Suhul yang mengajak Sumadi untuk melakukan ritual pesugihan ke gua Ki Raja Jimat agar bisa melunasi utangnya. Karena dianggap guru spiritual, Sumadi menurut saja tanpa curiga.

Keduanya bertemu di masjid Kecamatan Besuki selepas magrib dan berangkat dengan berboncengan motor ke lokasi. Dari masjid itu, Suhul rupanya telah menyiapkan sebotol air mineral yang telah dicampur dengan potasium.

Setiba di lereng bukit, keduanya lalu naik bersama-sama menuju gua. Saat keduanya telah tiba di gua, Sumadi merasa kehausan dan diberi minum yang telah dicampur racun oleh Suhul.

Sumadi yang menenggaknya lantas kesakitan dan tergeletak di pintu gua. Sumadi lalu kabur dengan membawa dompet dan sepeda motor Sumadi. Sedangkan mayat Sumadi kemudian baru ditemukan keesokan harinya.

Selasa, 24 November 2015, majelis hakim Pengadilan Situbondo kemudian menjatuhkan pidana 12 tahun pidana penjara. Suhul dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Sunan Mahrulla alias Pak Suhul bin Mahwi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata hakim ketua I Gusti Made Juliartawan saat membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)


Hide Ads