Ratusan warga Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8). Ratusan warga dari beragam profesi ini mengaku jadi korban arisan bodong hingga kehilangan uang total puluhan miliar rupiah.
Warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro ini datang ke Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial ENZ, yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro.
Perempuan ini diduga membawa kabur uang senilai puluhan miliar milik anggota arisan yang beranggotakan warga dari beragam profesi tersebut, mulai dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu korban yang juga ikut datang melapor ke Polres Lamongan, azam (29) mengaku jika dirinya mengalami kerugian yang cukup banyak, yaitu hingga mencapai Rp 2,5 miliar.
Azam yang berprofesi sebagai dokter ini menjelaskan, ia tertarik dengan arisan yang dikelola oleh ENZ karena iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku kepada korban.
"Kasus arisan bodong ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Saat awal arisan dilakukan para korban tidak menaruh curiga karena sang owner kami anggap amanah," kata Azam saat melapor ke di Polres Lamongan, Minggu (3/8/2025).
Namun setelah arisan itu berjalan 3 tahun, sang owner mulai melakukan kecurangan dengan menjual arisan fiktif kepada orang lain dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sampai Rp 2 juta.
Azam sendiri mengaku telah tertipu hingga Rp 2,5 miliar dan untuk korban lainnya ada yang menderita kerugian hingga Rp 7 miliar.
"Rata-rata korban tergiur dengan keuntungan arisan yang didapat. Misalnya owner arisan ini menjual arisan fiktif senilai Rp 10 juta dijual Rp 8 juta dan pembeli mendapatkan keuntungan 2 juta," ujar Azam.
Selain Azam, kerugian juga dialami oleh Ani, warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 900 juta.
Para korban lain juga mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari Rp 5 hingga Rp 50 juta. Dalam melancarkan aksinya, ENZ menawarkan kepada para pelapor untuk membeli atau mengganti pengguna yang lama tidak aktif dengan dijanjikan keuntungan fantastis.
"Modus menawarkan pengguna fiktif kepada korban untuk membeli slot kosong, korban ditawarkan berbagai harga mulai dari 10 juta hingga 50 juta," ungkap salah satu pelapor.
Pencitraan di media sosial yang dibangun ENZ mampu menyihir para pelapor hingga merasa tergiur dan percaya sampai menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.
Modus penipuan itu terendus pelapor ketika keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan sejak 30 Juli 2025 lalu.
Beberapa pelapor juga sempat menghubungi perempuan asal Kecamatan Solokuro tersebut untuk meminta kejelasan perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati namun belum ada jawaban.
Meski demikian, ENZ tetap aktif untuk memuat konten di salah satu aplikasi media sosial Tiktok.
"Dalam mencari member baru, ENZ akan menghubungi para member dengan pekerjaan tertentu dengan harapan dapat membayar uang arisan dengan lancar," imbuh pelapor lainnya.
Sementara, Kuasa Hukum korban Indahwan Suci Ningati mengatakan, untuk saat ini korban yang ditangani berjumlah 144 orang dan masih ada korban lainnya yang berasal dari Gresik dan Ngawi.
"Jadi kami mendampingi klein kami melaporkan kasus penipuan arisan bodong dan untuk korbanya ada 144 dengan total kerugian sebesar Rp20 miliar lebih. Kami harap kasus ini bisa selesai," terangnya.
Indah menambahkan, kasus tersebut mencuat ketika pihak penyelenggara arisan tersebut tiba-tiba menghilang dan menutup semua akun media sosialnya.
Indah menyebut owner menghilang dan memblokir semua akun sosial yang dimiliki dan bahkan arisan yang seharusnya pada 30 Juki lalu dicairkan ternyata tak kunjung diberikan.
"Untuk korban dari Ngawi belum masuk, cuma sudah komunikasi dengan temen -temen LBH, untuk dari Gresik sudah," pungkasnya.
(dpe/abq)