Seorang pria di Pamekasan nekat mencekik kurir hanya karena barang yang dibelinya lewat sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) tidak sesuai pesanan. Tindakannya ini terekam dalam video dan viral di media sosial.
Pelaku bernama Arif atau biasa dipanggil Ayik, warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, Pamekasan. Ia membeli ponsel secara COD, namun tak terima karena barang yang datang berbeda. Bukannya mengajukan komplain sesuai prosedur, Ayik justru main kekerasan hingga melukai sang kurir.
Berikut Fakta-fakta Pria Pamekasan Aniaya Kurir gegara COD Tak Sesuai
1. Kurir Sudah Menjelaskan, Tapi Istri Ayik Tetap Bersikeras
Kurir pengantar barang itu diketahui bernama Irwan Siskiyanto (21) warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan sudah berupaya menjelaskan mekanisme komplain kepada istri Ayik yang menerima barang. Namun perempuan itu bersikeras dan memanggil suaminya.
2. Kurir Sempat Dicekik
Peristiwa penganiayaan itu viral karena sang kurir sempat merekam setiap kejadian tersebut. Termasuk ketika dia dicekik dengan lengan kekar Ayik hingga bagian mulutnya berdarah.
"Ini udah bayar," tanya si suami kepada istrinya dalam Bahasa Madura sebagaimana tampak dalam video yang viral, dilihat detikJatim, Selasa (1/7).
"Iya, sudah," jawab sang istri.
Sang suami langsung menarik sang kurir sembari mengatakan, "kembalikan, kembalikan (uangnya)."
3. Istri Ayik Ambil Paksa Dompet Kurir dan Uang Rp 1,5 Juta
Kurir itu kembali berupaya menjelaskan kepada Ayik bahwa tugasnya hanya lah mengantarkan barang. Situasi semakin tegang saat pemuda itu mulai dicekik.
Tidak cukup di situ saja. Istri Ayik mengambil paksa dompet milik Irwan dan mengambil uang Rp 1,5 juta yang telah dibayarkan.
"Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu)," kata Irwan.
"Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku," kata si istri sambil mengambil uang dari dompetnya.
4. Kurir Lapor ke Polisi
Kurir itu telah melaporkan penganiayaan yang dialami ke polisi. Laporan penganiayaan itu tercatat dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Juni 2025 pukul 14.48 WIB.
5. Polisi Akan Menindaklanjuti Laporan
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan membenarkan tentang laporan penganiayaan terhadap kurir COD tersebut. Dia memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
"Pastinya ditindaklanjuti sesuai SOP," ujarnya ketika dikonfirmasi detikJatim.
Berdasarkan rincian laporan itu, peristiwa itu terjadi Senin (30/6) pukul 10.45 WIB. Akibat perbuatan Arif, Irwan mengalami nyeri di leher baik saat minum air maupun mengambil napas panjang.
(auh/hil)