Patroli digelar pada Sabtu (24/5/2025) malam hingga Minggu dini hari. Patroli gabungan melibatkan 36 personel. Sebanyak 24 personel berasal dari Polres Pasuruan, 12 personel lainya dari Kodim 0819 Pasuruan, Subdenpom V Brawijaya dan Satpol PP.
Patroli menyisir Cafe Gempol 9, Kecamatan Gempol. Petugas menemukan senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di kafe ini.
Kemudian, petugas ke Pandaan. Di di Cafe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, petugas menemukan sisa minuman keras.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, patroli gabungan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut pasca Operasi Pekat Semeru II. Namun, merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lainnya.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan potensi kejahatan di wilayah kami, termasuk curanmor yang cukup meresahkan masyarakat," kata Dani.
Dani menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah bersama seluruh unsur terkait. "Kami akan terus melakukan patroli secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Langkah Polres Pasuruan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Abdul, warga Kecamatan Pandaan, menyambut baik patroli rutin tersebut.
"Menurut saya ini sangat membantu, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan patroli seperti ini membuat masyarakat merasa lebih aman. Semoga bisa terus rutin dilaksanakan," ujar Abdul.
(dpe/hil)