Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk di Kota Pasuruan

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk di Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 24 Mei 2025 14:15 WIB
Barang bukti sabu di Kota Pasuruan.
Barang bukti sabu di Kota Pasuruan. Foto: Istimewa
Kota Pasuruan -

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota membekuk tiga pengedar sabu. Komplotan ini dibekuk dalam rumah yang ada di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dengan barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam paket-paket hemat.

Mereka yakni MS (22), AWP (21), dan LU (32). Para pelaku merupakan pengangguran yang memang hanya bekerja sebagai pengedar sabu.

"Ketiganya sudah berada di tahanan Mapolres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada. untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Sabtu (24/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ketiganya bermula dari informasi jika di rumah itu kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Saat digeledah, ternyata informasi ini benar. Petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Polisi menemukan sabu sebanyak 1,42 gram yang dibungkus plastik dan dimasukkan dengan ukuran berbeda dari tangan MS. Lalu, satu sedotan warna putih yang ujungnya lancip, satu plastil klip baru berukuran besar, sedang hingga kecil yang berjumlah banyak.

ADVERTISEMENT

Kemudian juga menemukan sabu dari tangan AWP sebanyak 1,56 gram. Serta menemukan alat hisap sabu dari tangan LU.

"Sabu ini rencananya mau dijual dengan harga Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu. Dari penjualan ini, tersangka bisa dapat keuntungan antara Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," jelasnya.

Junaidi mengatakan mereka nekat jualan sabu karena tergiur keuntungan yang besar. "Mereka ini semuanya pengangguran," terang Junaidi.




(irb/abq)


Hide Ads