Polresta Malang Kota tengah mengusut dugaan penganiayaan yang melibatkan senior terhadap juniornya di SMA Taruna Nala Malang. Insiden ini terjadi pada 16 Juni 2024.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, dugaan penganiayaan itu tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota dan progresnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ucap Yudi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menjelaskan, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat penyelidikan.
"Pekan depan, kami menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut," beber Yudi.
Terkait kabar tujuh saksi yang mencabut keterangan sebelumnya, Yudi membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pencabutan keterangan itu tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
"Memang benar ketujuh saksi tersebut mencabut keterangannya. Namun, kami pastikan proses hukum tetap berjalan tanpa terpengaruh," tegasnya.
Menurut Yudi, penyidik akan tetap meminta keterangan para saksi meski sebelumnya mereka telah mencabut keterangan.
"Meskipun keterangan telah dicabut, para saksi tersebut akan tetap diperiksa ulang karena keterkaitan mereka dengan perkara ini masih signifikan," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu siswa SMA Taruna Nala di Malang berinisial A menjadi korban kekerasan senior. Tidak hanya memar di bagian tubuh, tapi siswa kelas X ini juga terluka di bagian mata.
Sembilan jahitan harus dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek. Sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar.
(auh/hil)