Pukuli Anaknya Lalu Siram Istri Teh Panas, Suami di Sampang Diringkus

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 09 Mei 2025 21:30 WIB
Pelaku penganiaya anak dan istrinya di Sampang saat dikeler ke kantor polisi setelah ditangkap (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Seorang suami di Desa Pulau Mandangin, Kota Sampang terpaksa berurusan dengan polisi karena menyiram istrinya dengan teh panas. Korban disiram karena membela anaknya yang juga dipukuli pelaku.

Pelaku adalah MST (35), sedangkan istrinya berinisial M (37). Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejatinya terjadi pada 20 Desember 2024 silam.

Namun setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Pelaku lantas ditangkap setelah polisi mengetahui keluar dari tempat persembunyiannya dan pulang kampung.

"Tersangka kami amankan setelah pulang ke kampung halamannya di Pulau Mandangin setelah sempat bersembunyi keluar pulau," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, Jumat (9/5/2025).

Safril menuturkan bagaimana penganiayaan anak dan istrinya itu terjadi. Saat itu, pelaku mengaku kesal karena saat tidur kepalanya ditendang anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Karena hal ini, pelaku lantas memukuli anaknya sampai menangis. Mendengar anaknya menangis, istrinya yang tengah membuat teh panas datang dan menegur pelaku.

Pasangan suami istri itu kemudian adu mulut. Puncaknya, pelaku kemudian merebut teh panas dan menyiramkan ke istrinya. Karena perbuatannya ini, istrinya mengalami luka bakar dan sempat dirawat di rumah sakit.

Sepulang dari rumah sakit, korban lantas melaporkan kelakuan suaminyake polisi. Namun rupanya pelaku telah kabur terlebih dahulu ke luar pulau dan baru ditangkap setelah 6 bulan bersembunyi.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga diancam dengan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 tahun tahun 2024 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Safril.



Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork