Warga Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang berinisial D diamankan Satreskrim Polres Sampang usai membacok tetangganya. Polisi mengamankan tersangka saat hendak kabur di daerah Tanjung Bumi, Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto membenarkan terjadinya penganiayaan itu. Pelaku mendatangi rumah korban berinisial N (42) di Dusun Polai, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
"Penganiayaan terjadi di rumah korban Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," Kata Safril, Kamis (19/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban N (42) yang masih satu desa dengan pelaku dibacok dengan celurit. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Ketapang namun karena kondisinya tidak membaik korban dirujuk ke RSU Dr Sutomo Surabaya.
"Korban mengalami luka bacok di bagian belakang leher dan jemari tangannya putus," katanya.
Polisi yang menerima informasi itu bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan serangkaian proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi petugas mengidentifikasi 2 orang tersangka.
"Setelah melakukan olah TKP dan proses penyelidikan kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Alhamdulillah satu orang berhasil kami amankan. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran," katanya.
Penyidik masih menggali keterangan dari tersangka yang diamankan terkait motif pembacokan itu. Sebuah celurit, sandal pelaku yang tertinggal di lokasi pembacokan, serta pakaian korban diamankan penyidik sebagai barang bukti.
"Baru saja ditangkap. Kami akan periksa dulu tersangka sehingga nanti terungkap jelas motif tersangka melakukan penganiayaan ini," ujarnya.
(dpe/abq)