Pengedar Bubuk Mercon di Kediri Ditangkap, Barang Bukti 8 Kg Disita

Andhika Dwi - detikJatim
Jumat, 14 Mar 2025 22:45 WIB
Barang ukti bubuk mercon yang disita Polres Kediiri Kota dari pelaku (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

AFM, seorang penjual bubuk mercon di Kota Kediri diamankan saat operasi Pekat Semeru 2025. Barang bukti bubuk petasan seberat 8 kg turut disita.

"Iya benar diamankan oleh Polsek Mojoroto dan Satreskrim Polres Kediri Kota, Rencananya untuk bahan petasan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Jumat (14/3/2025).

Bramastyo menjelaskan, pelaku diketahui menjual bubuk mercon tersebut melalui Facebook. Pelaku mematok bubuk Rp 250 ribu per kilo.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan pelaku kemudian dibekuk pada Minggu, (02/03/2025) di Jl Hasyim Ashari kel Bandar Kidul Kec Moyaroto. Saat itu pelaku tengah membawa dua bungkus bubuk mercon dengan berat 2 kg.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ini adalah untuk pertama kalinya menjual hal tersebut," ujar Fathur.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku masih menyimpan 6 bungkus bubuk mercon dengan berat total 6 Kg.

Bubuk mercon tersebut di rumah orang tuanya di kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri. Tak lama, petugas SatReskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto menuju tempat tersebut untuk mengamankan barang bukti.

Hasilnya, 6 kg bubuk mercon itu disimpan di belakang rumah, dalam sebuah Gudang dalam posisi telah terbungkus plastik, dengan berat perbungkus 1 Kg dan siap untuk dijual. AFM dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mojoroto untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku terancam UU DARURAT NO 12 TAHUN 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak secara illegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Selain mengamankan 8 kg bubuk mercon, petugas juga menyita 1 unit ponsel.

"Untuk barang bukti nanti akan kita disposal. Kita akan berkoordinasi dengan Brimob," tandas Fathur.



Simak Video "Jelajah Mudik Ramadan Eps 13: Cita Rasa Pecel dan Tahu Kediri"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork