Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji meresmikan Perumahan Subsidi Grand Dharaka Residence yang berlokasi di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Perumahan bersubsidi yang dikhususkan bagi anggota dan ASN Polres Kediri Kota ini diresmikan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti serta penyerahan kunci rumah secara langsung oleh Kapolres AKBP Bramastyo Priaji. Ia didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri, Ratih Bramastyo menyerahkan kunci kepada salah satu anggota penerima.
Acara peresmian turut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota, para Kapolsek, serta anggota dan ASN yang akan menempati perumahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada detikJatim, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa pembangunan perumahan subsidi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian.
"Tadi sudah kita saksikan bersama, bahwa perumahan dengan luas kurang lebih 4.435 meter persegi, dengan komposisi fasilitas umum (fasum) sebesar 40 persen. Kita mengikuti aturan dan bisa mendapatkan sebanyak 38 unit rumah," ujar AKBP Bramastyo.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa proyek perumahan ini disambut antusias oleh para anggota Polres Kediri Kota. Bahkan, seluruh unit Grand Dharaka Residence telah ludes terjual sebelum proses peletakan batu pertama dimulai.
"Untuk harganya hanya sekitar Rp191 juta. Jadi harganya sangat terjangkau bagi anggota. Makanya begitu dibuka, hanya butuh beberapa saat langsung full booking," jelasnya.
Dengan diresmikannya Grand Dharaka Residence tahap pertama, AKBP Bramastyo Priaji berharap hal ini dapat mendorong antusiasme anggota lainnya agar pembangunan tahap kedua bisa segera direalisasikan.
"Tentunya harapan kita, dengan adanya perumahan ini, animo dari anggota lain semakin besar. Mereka berharap Grand Dharaka Residence tahap 2 segera dibangun. Ini merupakan program prioritas Kapolri untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam memiliki rumah pribadi," pungkasnya.
(ihc/hil)