Eks Kadisperindag Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pungli Minimarket Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 26 Feb 2025 20:20 WIB
Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Soedarmono. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sukemi hari ini diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro terkait aduan dugaan pungli memuluskan surat rekomendasi izin pendirian minimarket. Dia menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.

Pantauan detikJatim, Sukemi tiba di Markas Polres Bojonegoro sekitar pukul 09.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hingga meninggalkan ruang penyidik sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Soedarmono menuturkan bahwa eks Kepala Disperindag Sukemi hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan seputar proses pengurusan rekomendasi dan biaya yang timbul dari proses penerbitan surat rekomendasi untuk izin PBG.

"Iya sekitar 6 jam Pak Sukemi diambil keterangan oleh penyidik karena adanya dugaan pungli izin toko modern," kata AKP Bayu Adjie saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/2/2025).

Dalam keterangan yang disampaikan ke penyidik, Sukemi mengaku tidak ada biaya dalam pengurusan rekomendasi. Bahkan Sukemi yang saat ini menjabat staf Ahli Pemkab Bojonegoro menuturkan rekomendasi yang dikeluarkan kantor Disperindag bukan menjadi jaminan surat izin toko modern bisa dikeluarkan.

"Kepada penyidik Sukemi menuturkan tidak ada biaya dan pungutan seperti yang ramai di media antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta nilainya. Bahkan rekomendasi yang dia keluarkan tidak bisa jadi jaminan surat izin toko modern akan diterbitkan oleh pihak dinas perizinan," jelas AKP Bayu Adjie.

Bayu juga menjelaskan bahwa mantan Kadisdag Sukemi dimintai keterangan oleh penyidik sedikitnya 50 pertanyaan.

"Ada tadi kalau 40 sampai 50 pertanyaan ya yang diajukan penyidik. Yang pasti penyidik masih terus mendalami dugaan pungli ini," kata Bayu.

Sementara itu, Sukemi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga sore ini belum ada jawaban.



Simak Video "Video Sujito Bacok 3 Jemaah Salat Subuh: 1 Tewas, 2 Kritis"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork