Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik hingga meninggal dunia. Antok kemudian memutilasi tubuh Uswatun untuk menghilangkan jejak.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, Antok membunuh Uswatun di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri pada Minggu (19/1/2025). Awalnya, Anton dan Uswatun terlibat percekcokan, yang berujung aksi keji Antok mencekik korban hingga tewas.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Karena bingung menghilangkan jejak, pelaku memutuskan memutilasi tubuh korban," ujar Kombes Farman, Senin (27/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antok membutuhkan waktu lima jam untuk memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah. Kemudian, Antok membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi untuk mengelabui polisi.
Potongan tubuh korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa pelaku. Pada 20 Januari 2025 dini hari, koper berisi tubuh korban dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Keesokan harinya, bagian kaki dibuang di Hutan Sampung, Ponorogo.
Sementara rencana membuang kepala korban di Ponorogo gagal karena bagian tubuh itu terpental saat perjalanan. Kepala itu akhirnya dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Watulimo, Trenggalek, pada 22 Januari 2025.
Mayat Uswatun yang dibuang di Desa Dadapan ditemukan pertama kali pada Kamis (23/1/2025). Sementara pelaku ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari saat melarikan diri. Dan, pada Selasa (28/1/2025), polisi menemukan bagian tubuh Uswatun yang dibuang di Hutan Sampung.
Di sisi lain, beredar luas video Antok saat diinterogasi polisi. Dalam video tersebut, Antok blak-blakan alasannya membunuh Uswatun. Ia mengaku sakit hati dan cemburu dengan Uswatun. Dalam video tersebut, ekspresi wajah Antok tampak cengengesan. Tak terlihat wajah bersalah hingga raut penyesalan dari wajahnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan permintaan maaf Antok di hadapan awak media saat dihadirkan di Polda Jatim pada Senin (27/1/2025). Saat itu, Antok hanya menunduk dan meminta maaf.
"Sakit hati, cemburu," kata Antok dalam video yang diterima detikJatim, Selasa (28/1/2025).
Polisi tampak terus mendesak penyebab dia cemburu dengan Uswatun. Ia menyebut, Uswatun kerap memasukkan pria lain ke kosannya. Selain itu, Antok juga berdalih dirinya kesal dengan Uswatun yang kerap meminta uangnya.
"Dia masukin cowok di kos itu. Ya minta-minta, cuman minta-minta uang gitu. (tapi) Paling kuat cemburu," ungkap Antok.
Antok mengaku telah merencanakan pembunuhan sejak Minggu (19/1/2025) sore. Saat itu, ia menjemput Uswatun di terminal, lalu mengajaknya ke hotel. Ia sengaja memilih hotel sebagai lokasi eksekusi karena menilai hotel lebih aman dijadikan lokasi pembunuhan dan mutilasi.
"Iya (dieksekusi di hotel). Tujuannya ke Kediri kan mau hotel itu, biar aman lah. Minggu (19/1/2025) sore ketemuan di terminal, ajak ke Kediri, mampir rumah makan dulu, terus masuk hotel," kata Antok.
Antok kini mendekam di Rutan Polda Jatim dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Farman.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau, ponsel milik korban dan pelaku, serta tiga mobil. Di antaranya, mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual pelaku, mobil Toyota Vios hasil penjualan Ertiga, dan Toyota Avanza yang digunakan untuk membawa koper berisi potongan tubuh korban.
(ihc/irb)