Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pemutilasi Uswatun Khasanah (29) telah ditangkap. Namun, polisi terus mendalami kasus mutilasi tersebut.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa dua orang saksi. Mereka yakni MAM, masih kerabat Antok. Sedangkan saksi kedua adalah pembeli mobil milik Uswatun.
"Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka," kata Farman, Selasa (28/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farman, dari keterangan MAM, ia hanya dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke Tulungagung. Bahkan, tersangka sempat menginap di Tulungagung.
"(Saksi) Dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19 tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban)," terangnya.
"Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa ybs untuk dibawa kembali," imbuhnya.
Mantan Direskrimsus Polda Jatim itu belum menjelaskan peranan saksi secara detail. Ia menuturkan pihaknya masih mendalami hal itu.
"Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada 2 orang, tersangka dan kerabat dari tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami," tuturnya.
Selain itu, Farman memastikan pihaknya juga masih mendalami mobil milik korban yang dijual tersangka. Diantaranya memintai keterangan pembeli mobil tersebut sebagai saksi.
"Hasil penyidikan, yang kami ketahui, yang membeli adalah seseorang warga Kediri. Sudah kami mintai keterangan," tandas perwira dengan 3 melati di pundaknya itu.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam.
(abq/iwd)