Video Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) saat diinterogasi polisi beredar luas. Dalam video tersebut, Antok blak-blakan alasannya membunuh Uswatun.
Ia mengaku sakit dan cemburu dengan Uswatun. Dalam video tersebut, ekspresi wajah Antok tampak cengengesan. Tak terlihat wajah bersalah hingga raut penyesalan dari wajahnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan permintaan maaf Antok di hadapan awak media saat dihadirkan di Polda Jatim, Senin (27/1/2025). Saat itu, Antok hanya menunduk dan meminta maaf.
"Sakit hati, cemburu," kata Antok dalam video yang diterima detikJatim, Selasa (28/1/2025).
Selanjutnya, polisi terus mendesak penyebab dia cemburu dengan Uswatun. Ia menyebut, Uswatun kerap memasukkan pria lain ke kosannya. "Dia masukin cowok di kos itu," ungkap Antok.
Selain itu, Antok juga berdalih dirinya kesal dengan Uswatun yang kerap meminta uangnya.
"Ya minta-minta, cuman minta-minta uang gitu. (tapi) Paling kuat cemburu," jelasnya.
Sedangkan dalam video tersebut, Antok mengaku sengaja memilih hotel sebagai lokasi eksekusi. Antok menilai, hotel lebih aman dijadikan lokasi pembunuhan dan mutilasi.
"Iya (dieksekusi di hotel). Tujuannya ke Kediri kan mau hotel itu, biar aman lah," kata Antok.
Antok terang-terangan mengaku telah merencanakan aksi sadisnya di sebuah hotel di Kediri.
Dalam video yang beredar tersebut, Antok mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak Minggu (19/1/2025) sore. Saat itu, ia menjemput Uswatun di terminal, lalu mengajaknya ke hotel.
"Minggu (19/1/2025) sore ketemuan di terminal, ajak ke Kediri, mampir rumah makan dulu, terus masuk hotel," ujar Antok.
Sebelumnya, penemuan mayat Uswatun pertama kali terjadi pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Koper besar berisi tubuh tanpa kepala dan kaki ditemukan oleh Yusuf Ali, warga setempat. Identitas korban dikonfirmasi oleh keluarga Uswatun di Blitar.
Penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan terjadi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, percekcokan antara korban dan pelaku berujung pada aksi keji Antok yang mencekik Uswatun hingga tewas.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Karena bingung menghilangkan jejak, pelaku memutuskan memutilasi tubuh korban," ujar Kombes Farman, Senin (27/1/2025).
Proses mutilasi dilakukan selama lima jam menggunakan pisau buah. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di lokasi terpisah untuk mengelabui polisi.
Potongan tubuh korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa pelaku. Pada 20 Januari 2025 dini hari, koper berisi tubuh korban dibuang di Desa Dadapan, Ngawi. Keesokan harinya, bagian kaki dibuang di Hutan Sampung, Ponorogo.
Rencana membuang kepala korban di Ponorogo gagal karena bagian tubuh itu terpental saat perjalanan. Kepala akhirnya dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Watulimo, Trenggalek, pada 22 Januari 2025 malam.
Antok berusaha mengelabui polisi dengan membuang tubuh korban di lokasi berbeda. Namun, penyelidikan mendalam berhasil mengungkap perbuatannya. Pelaku ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari saat melarikan diri.
Antok kini mendekam di Rutan Polda Jatim dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Farman.
Polisi menyita barang bukti berupa pisau, ponsel milik korban dan pelaku, serta tiga mobil. Di antaranya, mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual pelaku, mobil Toyota Vios hasil penjualan Ertiga, dan Toyota Avanza yang digunakan untuk membawa koper berisi potongan tubuh korban.
Simak Video "Video Detik-detik Penangkapan Atok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi"
(hil/hil)