Sebelumnya, jasad korban yang merupakan warga Desa Garum, Blitar ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, mayat korban tanpa kepala dan kaki.
Pelaku kini telah ditangkap tim gabungan. Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di Trenggalek, sedangkan dua potong kakinya dibuang di Ponorogo.
"Saat ini dilakukan olah TKP di hotel daerah Kediri bersama tim labfor," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025).
Hotel tersebut berada di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Pantauan di lokasi pada Minggu (26/1/2025), mobil Inafis Polda Jatim memang terlihat memasuki halaman.
Salah satu kamar di lantai bawah hotel yang berada di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri ini telah dipasangi garis polisi. Petugas keamanan hotel, Irfan menyebut, polisi sudah berada di lokasi hotel sejak Sabtu (25/1/2025) malam.
"Polisi dari semalam datang ke hotel ini, sepertinya terkait kasus itu (mayat dalam koper)," ujar Irfan.
Irfan menyebut, kamar yang diperiksa adalah kamar 301, yang kini dipasangi garis polisi. "Sampai siang ini polisi masih memeriksa di dalam," tambahnya.
Irfan mengungkapkan, korban sempat menginap di kamar hotel tersebut pada Minggu (19/1/2025). Namun, ia tidak mengetahui kapan korban meninggalkan hotel.
"Setahu saya hanya sehari di sini, tanggal 19 Januari itu," bebernya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah anggota Satreskrim Polres Kediri Kota, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Polres Tulungagung, dan Polres Ngawi terlihat keluar masuk hotel menggunakan mobil berwarna gelap.
Kasus ini berawal pada Kamis (23/1/2025), saat warga Kabupaten Ngawi menemukan koper berisi jasad perempuan dalam kondisi termutilasi, dengan kepala dan kaki terpisah dari tubuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan. Sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek, sedangkan dua potong kakinya ditemukan di Ponorogo.
(abq/hil)