Wanita Korban Kekerasan Kekasih Ngadu ke KBPPPA Gresik Sebelum Lapor Polisi

Wanita Korban Kekerasan Kekasih Ngadu ke KBPPPA Gresik Sebelum Lapor Polisi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 20 Jan 2025 21:26 WIB
KBPPPA Kabupaten Gresik
Kantor KBPPPA Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap perempuan asal Bandung di Gresik masih terus diselidiki polisi. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk KBPPPA Kabupaten Gresik.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, korban yang berusia 20 tahun ini sempat menghubungi call center pada Rabu (13/11/2024) pagi. Ia meminta tolong agar diberikan pendampingan lantaran mengalami sesak nafas setelah mengalami penganiayaan pada Selasa (12/11/2024) malam.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati mengatakan saat itu korban menghubungi call center 112 untuk meminta pertolongan. Saat itu korban mengaku mengalami sesak nafas usai mendapat kekerasan dari kekasihnya di rumah kos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena laporannya mengalami kekerasan terhadap perempuan, oleh call center diarahkan ke kita. Kita langsung mendatangi lokasi kejadian," kata Titik Ernawati kepada detikJatim, Senin (20/1/2025).

Titik menjelaskan setelah mendapat laporan itu, pihaknya mengirim ambulans untuk menjemput korban di rumah kosnya. Setelah itu, korban dibawa ke IGD RSUD Ibnu Sina untuk menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

"Karena korban ini mengeluhkan sesak nafas dan tidak bisa diajak bicara, kita langsung bawa ke IGD," jelas Titik.

Titik menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter, tim medis tidak menemukan adanya luka di bagian luar. Pihaknya pun meminta agar dilakukan rongent untuk memeriksa bagian dalam tubuh.

"Saat pemeriksaan awal, kata dokter tidak ada luka di bagian tubuh korban. Kemudian dilakukan rongent untuk mengetahui luka bagian dalam. Untuk hasil rongentnya bisa tanya langsung ke RSUD Ibnu Sina karena itu bukan wewenang kami untuk menjelaskan," tambah Titiek.

Setelah menjalani pemeriksan di IGD RSUD Ibnu Sina, KBPPPA mengajak korban untuk diberikan pendampingan psikologi. Sebab, setelah melakukan pemeriksaan rongent, dokter menyarankan agar kkorban diberikan pendampingan psikologi.

"Setelah dari RSUD Ibnu Sina, korban selanjutnya kita berikan pendampingan psikologi di Kantor. Di sana korban juga sempat mendapatkan perawatan di rumah aman selama satu hari," tambahnya.

Proses tersebut setidaknya berlangsung selama satu hari. Selanjutnya, korban memilih untuk meninggalkan safe house lantaran memiliki urusan pekerjaan di Kabupaten Kediri pada 15 November 2024 lalu.

"Kondisinya sudah membaik dan lebih tenang. Kami juga memberikan obat-obatan pendamping jika mengalami trauma berkelanjutan," bebernya.

Hal tersebut disebabkan lantaran korban mengalami trauma berat. Terutama selama menjalani hubungan asmara bersama AR.

"Pada dasarnya klien kami kecewa dengan kekasihnya. Sempat mengaku ada perubahan sikap yang drastis dibandingkan saat awal menjalin hubungan," bebernya.

Selama menjalani konseling, korban mengaku kerap mendapat kekerasan fisik. Terutama saat terlibat cekcok. Akibatnya, korban memiliki kecenderungan menyakiti diri sendiri ketika dalam keadaan merasa gelisah.

"Kami juga telah merekomendasikan untuk menjalani pengobatan ke psikiater," bebernya.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban. Meski demikian, korban menolak dan memilih untuk menjalani aktivitas seperti biasa.

"Semoga mendapat keadilan. Kami sangat terbuka jika klien membutuhkan pertolongan untuk pemulihan fisik dan mentalnya," pungkas Titik.


Penjelasan Dokter RSUD IBNU SINA

Dokter Forensik RSUD Ibnu Sina, dr Nily Sulistyorini Sp.F.M membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap AM pada 13 November 2024 silam. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan luka di bagian dada maupun badan korban.

"Untuk di bagian dada atau badan korban, tidak ada luka di bagian luar. Setelah kita lakukan rongent, kita juga tidak menemukan adanya luka di bagian dalam bagian dada," kata Nily.

Meski demikian, lanjut Nily, pihaknya menemukan luka lebam di bagian paha korban. Luka tersebut diduga kuat akibat pukulan benda tumpul.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ada luka di bagian paha, ada beberapa luka memar. Selain itu ada benjolan di bagian kepala," tambahnya.

Nily menegaskan saat pemeriksaan terhadap korban dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya muntah maupun keluhan lainnya. Saat itu korban hanya mengalami sesak nafas setelah mengalami kekerasan fisik dari kekasihnya.

"Kalau muntah gak ada ya. Saat itu hanya keluhan sesak nafas saja. Jadi kita hanya periksa di bagian kepala, dada dan paha pasien," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads