Ribut di Rumah Makan Berujung Pengacara Polisikan Debt Collector

Round-Up

Ribut di Rumah Makan Berujung Pengacara Polisikan Debt Collector

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 18 Jan 2025 08:00 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto usai konferensi pers dengan awak media.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Foto: Dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Keributan terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin (13/1). Belasan orang pria berkulit gelap bertampang sangar mendatangi rumah makan itu.

Adu mulut terjadi antara pemilik rumah makan dengan satu di antara belasan orang sangar yang ternyata debt collector itu. Salah seorang pengunjung berupaya menengahi mereka.

Sang pengunjung yang telah menyatakan dirinya adalah seorang pengacara menengahi dengan cara berdiskusi. Tapi belasan orang itu bukan datang untuk berbicara baik-baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya diskusi itu berubah menjadi persekusi. Sang pengacara ramai-ramai dikeroyok belasan orang bertampang sangar itu, bahkan ketika warga sekitar berupaya menghentikan kekerasan itu.

Belakangan, pengunjung yang menjadi korban persekusi debt collector itu diketahui adalah pengacara senior di Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin yang akrab dipanggil Gus Yasin.

ADVERTISEMENT

Gus Yasin menceritakan hari itu dia datang ke rumah makan itu untuk membeli makanan. Karena melihat adu mulut itu, dia berinisiatif mengajak mereka berbicara baik-baik.

"Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli," katanya, Jumat (17/1).

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu malah justru menjadi korban kekerasan para debt collector secara beringas dan membabi buta.

Dia dipukul di bagian kepala. Saat mencoba melawan dia dikeroyok para debt collector. Dia mendapat pukulan di perut, ditendang, dadanya diinjak, dan kepalanya terus dipukul.

"Mereka benar-benar tidak punya rasa kemanusiaan," kata Gus Yasin.

Beruntung pada saat itu ada sejumlah personel dari Polsek Karangpilang dan warga setempat yang berupaya melerai, namun para debt collector itu tak henti-hentinya menganiaya Gus Yasin.

Setelah pengeroyokan membabi buta itu Gus Yasin langsung melaporkan tindak penganiayaan itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia sudah menjalani visum dan perawatan di RS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto memastikan bahwa pihaknya telah mendalami kasus itu. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

"Penyelidikan sudah kami lakukan. Kami periksa 5 sampai 6 saksi dan segera kami tindaklanjuti pelakunya," katanya kepada detikJatim.

Aris memastikan sudah ada pelaku yang telah diamankan. Namun, ia masih mendalami hal itu.

"Sudah ada pelaku yang kami amankan, saksi dari korban dan saksi-saksi sekitar TKP segera kami tindaklanjuti, nanti perkembangan kami sampaikan," katanya.

Dia tidak menjelaskan lebih detail identitas para pelaku. Namun, mantan Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu meminta para pelaku lain menyerahkan diri.




(dpe/iwd)


Hide Ads