Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap pengacara senior Tjetjep Muhammad Yasin. Hingga kini, empat orang telah diamankan.
"Benar, ada 4 pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (19/1/2025).
Para pelaku pengeroyokan di sebuah warung makan kawasan Kebraon, Surabaya itu ditangkap pada hari yang berbeda. Pelaku keempat berhasil diamankan pada Jumat (17/1) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berinisial NBM, RDK, AAJO, dan AA," ungkap Aris.
Aris menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan. Polisi menggunakan keterangan saksi, bukti video amatir, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Benar (sesuai bukti CCTV) dan keterangan visum korban," ujarnya.
Sebelumnya, aksi arogansi debt collector (DC) kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, oknum DC menganiaya seorang pria yang berusaha melerai pertikaian antara mereka dengan pemilik utang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2025) malam di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya. Korban, pengacara senior asal Surabaya Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin, menjadi sasaran pengeroyokan saat mencoba menengahi konflik.
Dalam keterangannya, Gus Yasin menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia singgah di sebuah rumah makan. Ia melihat belasan pria berkulit gelap dan bertampang sangar mendatangi tempat itu untuk menagih utang kepada pemilik rumah makan.
Saat terjadi adu mulut antara DC dan pemilik usaha, Gus Yasin mencoba meredam emosi kedua belah pihak dengan mengajak berdiskusi.
"Saya berusaha meredakan suasana. Sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, tetapi mereka (DC) tidak peduli," kata Gus Yasin.
(irb/hil)