Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Rumah Makan Surabaya

Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Rumah Makan Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 17 Jan 2025 15:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Surabaya -

Arogansi debt collector atau DC kembali terjadi di Surabaya. Kali ini oknum DC itu menganiaya seorang pria yang berupaya melerai pertikaian antara pihak DC dengan pemilik utang.

Peristiwa itu terjadi Senin (13/1) malam di kawasan Kebraon, Karang Pilang Surabaya. Saat itu korban Pengacara senior asal Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin.

Dalam keterangan resminya, Gus Yasin menyatakan peristiwa terjadi saat dia singgah di sebuah rumah makan. Dia melihat belasan pria berkulit gelap bertampang sangar mendatangi rumah makan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mau menagih utang kepada pemilik rumah makan. Saat terjadi adu mulut antara DC dengan pemilik usaha, Gus Yasin berinisiatif melerai dan berupaya meredam emosi kedua belah pihak dengan berdiskusi.

"Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli," katanya.

ADVERTISEMENT

Upaya Gus Yasin untuk meredam kedua belah pihak tidak berbuah hasil. Justru Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu malah menjadi korban kekerasan oleh para DC secara beringas dan membabi buta.

Dia mengaku mendapat pukulan di bagian kepala. Saat mencoba melawan ia malah dikeroyok kelompok DC itu. Tak hanya kepala, perut Gus Yasin juga ditendang, dada diinjak, dan kepala terus dipukul.

"Mereka benar-benar tidak punya rasa kemanusiaan," imbuhnya.

Di saat bersamaan, Gus Yasin melihat ada beberapa personel kepolisian dari Polsek Karangpilang dan warga setempat. Menurutnya, mereka juga berupaya melerai, namun para DC beringas itu tak henti-hentinya menganiaya Gus Yasin.

Usai mengalami pengeroyokan oleh belasan DC itu, Gus Yasin langsung melaporkan tindak penganiayaan itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia jalani visum dan perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto memastikan pihaknya telah mendalami kasus itu. Termasuk memeriksa beberapa saksi di lokasi.

"Penyelidikan-penyelidikan sudah kami lakukan. Kami memeriksa 5 sampai 6 saksi dan segera kami tindaklanjuti untuk pelakunya," ujarnya dikonfirmasi detikJatim, Jumat (17/1/2025).




(dpe/iwd)


Hide Ads