Debt Collector yang Aniaya Pengacara di Surabaya Telah Ditangkap

Debt Collector yang Aniaya Pengacara di Surabaya Telah Ditangkap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 17 Jan 2025 19:29 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto usai konferensi pers dengan awak media.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto usai konferensi pers dengan awak media. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Belasan orang debt collector (DC) atau menganiaya seorang pria pengacara yang sedang berupaya melerai pertikaian antara pihak DC dengan pemilik utang. Polisi memastikan sudah ada pelaku penganiayaan yang diamankan.

Peristiwa itu terjadi Senin (13/1) malam di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya. Korban adalah pengacara senior asal Surabaya, yakni Tjetjep Muhammad Yasin yang akrab disapa Gus Yasin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto memastikan pihaknya telah mendalami kasus ini. Ada sejumlah saksi yang telah diperiksa di lokasi penganiayaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan sudah kami lakukan. Kami memeriksa 5 sampai 6 saksi dan segera kami tindaklanjuti untuk pelakunya. Tidak sampai belasan pelaku, hanya beberapa saja," ujar Aris kepada detikJatim, Jumat (17/1/2025).

Dia juga memastikan bahwa saat ini sudah ada pelaku yang telah diamankan oleh polisi. Namun, dia masih mendalami hal itu.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada pelaku yang kami amankan, saksi dari korban dan saksi-saksi sekitar TKP, segera kita tindaklanjuti, nanti perkembangan kita sampaikan setelah kami lakukan serangkaian penyidikan," paparnya.

Meski tak menjelaskan secara detail siapa saja identitas pelaku dan alasan mereka menganiaya Gus Yasin, mantan Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu memastikan pihaknya tengah mengembangkan kasus itu. Dia meminta para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.

Dalam keterangan resminya, Gus Yasin menyatakan peristiwa terjadi saat dia singgah di sebuah rumah makan. Dia melihat belasan pria berkulit gelap bertampang sangar mendatangi rumah makan itu.

Mereka mau menagih utang kepada pemilik rumah makan. Saat terjadi adu mulut antara DC dengan pemilik usaha, Gus Yasin berinisiatif melerai dan berupaya meredam emosi kedua belah pihak dengan berdiskusi.

"Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli," katanya.

Upaya Gus Yasin untuk meredam kedua belah pihak tidak berbuah hasil. Justru Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu malah menjadi korban kekerasan oleh para DC secara beringas dan membabi buta.

Dia mengaku mendapat pukulan di bagian kepala. Saat mencoba melawan ia malah dikeroyok kelompok DC itu. Tak hanya kepala, perut Gus Yasin juga ditendang, dada diinjak, dan kepala terus dipukul.

"Mereka benar-benar tidak punya rasa kemanusiaan," imbuhnya.

Di saat bersamaan, Gus Yasin melihat ada beberapa personel kepolisian dari Polsek Karangpilang dan warga setempat. Menurutnya, mereka juga berupaya melerai, namun para DC beringas itu tak henti-hentinya menganiaya Gus Yasin.

Usai mengalami pengeroyokan oleh belasan DC itu, Gus Yasin langsung melaporkan tindak penganiayaan itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia jalani visum dan perawatan di rumah sakit.




(dpe/iwd)


Hide Ads