Tuntut Rp 17,5 M, Keluarga Korban Kanjuruhan Kawal Sidang Restitusi

Tuntut Rp 17,5 M, Keluarga Korban Kanjuruhan Kawal Sidang Restitusi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 10 Des 2024 17:41 WIB
Sidang restitusi Tragedi kanjuruhan
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat mengawal sidang restitusi di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 2022 mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedatangan mereka mengawal sidang gugatan restitusi atau ganti rugi korban Tragedi Kanjuruhan.

Pantauan detikJatim, puluhan keluarga korban tiba di PN Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Tampak mereka mengenakan pakaian serba hitam dan banner bertuliskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Sidang gugatan restitusi korban Tragedi Kanjuruhan sendiri digelar di ruang sidang Cakra. Sidang perdana tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rianto Wicaksono mengatakan ada 73 orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang masuk dalam daftar pengajuan restitusi.

Adapun jumlah total permohonan restitusi yang mereka tuntut yakni Rp 17,5 miliar. Uang restitusi itu harus dibayarkan tak hanya pada korban meninggal, tetapi juga yang masih hidup.

ADVERTISEMENT

Sidang pidana Tragedi Kanjuruhan sendiri telah tuntas dan para terdakwa telah mendapatkan vonis dari majelis hakim PN Surabaya. Meski demikian, sidang perdata gugatan restitusi yang harus dibayar para terpidana baru bergulir.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, restitusi itu adalah ganti kerugian yang diberikan kepada keluarga korban oleh para pelaku pidana, sehingga selain hukuman pidana, para korban berhak untuk mendapat restitusi," kata Rianto, Selasa (10/12/2024).

Rianto menambahkan, dalam sidang restitusi ini, pihaknya membawa sejumlah bukti kerugian yang dialami para korban. Serta perhitungan restitusi yang harusnya diterima oleh masing-masing para korban selama persidangan berlangsung.

Terkait nilai restitusi setiap korban, lanjut Rianto, disebut bervariasi. Lantaran disesuaikan dengan seberapa besar kerugian yang dialami keluarga korban.

"Selain itu (permohonan), ada bukti-bukti kerugian permohonan kerugian dan laporan perhitungan restitusi yang dilakukan LPSK. Bervariasi (nilai yang diterima korban), tergantung (dampak yang diderita), meninggal dunia atau hanya luka," imbuhnya.

Salah satu keluarga korban, Rini Hanifah mengatakan, pihaknya menuntut restitusi yang harus dibayar para terpidana. Meskipun restitusi itu tak sebanding dengan nyawa anaknya yang menjadi korban.

"Kalau uang gak ada harganya, apalagi keadilan untuk anak-anak kami gak ada. Kalau dibilang cukup ya gak cukup, karena nyawa anak gak sebanding dengan uang," ujar Rini.

Rini juga mengaku kecewa atas absennya PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) dan PSSI dalam persidangan. Menurutnya, kedua pihak itu seharusnya masuk dalam pembayar restitusi.

"Kenapa pihak LIB dan PSSI gak ada? Itu kan kewajiban dia juga ikut masuk dalam daftar ganti rugi sama korban, tapi gak ada. Itu yang saya sesalkan," sambungnya.

Selain tuntutan restitusi, Rini juga mengaku bakal menagih janji pemerintah yang menyebut akan menuntaskan Tragedi Kanjuruhan. Sebab akibat tragedi tersebut, anaknya Agusriansyah Tole jadi korban tewas.

Bahkan, Rini menyatakan masih teringat jelas saat dirinya bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Rumah Sakit Saiful Anwar. Kala itu, Jokowi berjanji untuk menuntaskan tragedi tersebut. Namun, ia menilai hal tersebut tak terealisasikan.

"Janjinya satu, bapak Jokowi, mantan presiden kita dulu janji sama kita waktu di Saiful Anwar, mau menuntaskan tragedi Kanjuruhan, tapi mana?," tanya Rini, lalu diiringi sorakan dari keluarga korban Kanjuruhan lainnya.

Rini menganggap janji merampungkan tragedi Kanjuruhan oleh Jokowi hanya bualan belaka. Sebab, ia dan para keluarga korban menyatakan masih belum mendapatkan keadilan.

"Mungkin itu (janji menuntaskan tragedi Kanjuruhan) cuma omong kosong, supaya meredamkan keluarga korban dan keluarga korban tenang. Tapi, ini nyawa (manusia) loh, bukan hewan, anak-anak mau pergi ke stadion mau mencari hiburan, lihat bola juga kesenangan anak-anak, tapi kenapa presiden kita kok kayak gitu? Seharusnya mendukung keluarga korban untuk menuntaskan tragedi ini, tapi nyatanya? Cuma janji-janji!," tuturnya.

Setelah Jokowi tak lagi menjadi presiden, Kini Rini berharap pada Prabowo Subianto. Tuntutannya masih sama agar tragedi yang memakan 135 nyawa itu diusut tuntas.

"Mungkin ya, setelah ada pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak presiden yang terhormat Pak Prabowo untuk mengawal tragedi Kanjuruhan dan berpihak pada keluarga korban, bukan seperti presiden sebelumnya, cuma janji-janji saja sama keluarga korban, tapi nyatanya tidak, bohong. Gak bisa dianggap sebagai presiden Jokowi itu, karena dia itu cuma omong kosong sama keluarga korban, dia cuma janji-janji," tandas Rini.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads