WN Belgia Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual pada Istri Orang di Gresik

WN Belgia Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual pada Istri Orang di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 09:57 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan/Foto: IST
Gresik -

Seorang warga negara (WN) Belgia dilaporkan ke polisi usai menganiaya dan melecehkan seorang wanita di Gresik. Ironisnya, korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya ini masih berstatus istri orang.

Informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Tempat tersebut merupakan kontrakan Bule bernama Nick De Munyk (33).

Dalam kondisi mabuk, bule tersebut menganiaya FM di dalam kamar. Tak hanya itu, Nick juga memasukkan gagang obeng ke alat vital korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Nick tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah tersebut untuk meninggalkan sang bule. Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, kita sudah terima laporan penganiayaan tersebut. Saat ini masih melakukan penyelidikan," kata Roni kepada detikJatim, Sabtu (30/11/2024).

Roni masih belum bisa menjelaskan secara detail penganiayaan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk soal itu, kita terima laporan dari korban. Dari pengakuannya memang ada aksi tersebut, tapi kita dalam lagi, nanti setelah pemeriksaan kita update info kembali," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads