Ivan Sugiamto, wali murid yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya sujud minta maaf sambil menggonggong bak anjing ditangkap polisi. Ivan saat ini dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Ivan. "Benar, sudah diamankan, sedang dalam perjalanan menuju ke Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (14/11/2024).
Namun, Dirmanto enggan menjelaskan lebih lanjut penangkapan Ivan. Dirmanto berdalih karena Ivan masih dalam perjalanan ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk detailnya nanti ya, akan kami sampaikan saat konferensi pers," ujar Dirmanto.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugiamto tak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2.
Karena hal ini, Ivan lantas mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya minta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian serta protes dari wali murid lainnya. Namun, kedua pihak kemudian bertemu. Mereka saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.
Meski sudah damai, namun kasus hukum perundungan itu berbuntut panjang. Karena ternyata kasus hukumnya tetap bergulir dan para wali murid yang anaknya disuruh sujud dan menggonggong bak anjing tetap memproses hukum Ivan.
(abq/fat)