Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Bangkalan Diduga Eks Anggota DPRD

Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Bangkalan Diduga Eks Anggota DPRD

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 27 Okt 2024 15:55 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bangkalan -

Aksi pencabulan diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren S (45), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah terhadap santrinya yang berusia 13 tahun. Pengasuh ponpes itu diketahui merupakan mantan anggota DPRD Bangkalan.

Ketua DPC PPP Bangkalan, KH Hasbullah Muhtarom membenarkan S merupakan Anggota DPRD dari PPP. Namun S dinyatakan sudah nonaktif sebagai kader partai.

Yang bersangkutan disebut telah mengundurkan diri usai purna menjadi Anggota DPRD periode 2009-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak selesai menjadi dewan, beliau sudah tidak pernah aktif dan tidak masuk ke kepengurusan PPP lagi," katanya, Minggu (27/10/2024).

Dia mengatakan pengunduran diri S dari partainya karena ingin fokus di dunia pendidikan dan membangun lembaga pendidikan sendiri. Sehingga partai tak menghalangi niat mulianya itu.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu beliau bilang ingin fokus di dunia pendidikan," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Ra Has ini menyayangkan adanya dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh mantan kadernya.

"Saya secara pribadi menyayangkan adanya kejadian tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santriwati berusia 13 tahun di Bangkalan mengalami pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Socah, Bangkalan. Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku melaporkan hal ini kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan keluarga korban melaporkan pria berinisial S (45), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

"Iya betul, kami sudah menerima laporan tersebut tadi malam," terang AKP Heru Cahyo

Dari pengakuan orang tua korban, aksi bejat pelaku terungkap usai korban mengaku mengalami pelecehan seksual hingga 3 kali. S memaksa dan mengintimidasi santri itu untuk menuruti aksi bejatnya. Korban dipaksa masuk ke kamar dan S diduga mencium dan meraba-raba tubuh korban.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads