Seorang santriwati berusia 13 tahun di Bangkalan mengalami pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Socah, Bangkalan. Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, melaporkan hal itu kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, keluarga korban melaporkan pria berinisial S (45), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.
"Iya betul, kami sudah menerima laporan tersebut tadi malam," terang AKP Heru Cahyo, Sabtu (26/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan orang tua korban, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual tiga kali.
Diduga, pelaku memaksa korban untuk datang ke rumahnya terlapor. Setibanya di sana, korban dibawa ke kamar lalu pelaku memaksa mencium korban.
"Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan sehubungan kejadian tersebut," tandasnya.
Polisi sudah meminta keterangan korban dan keluarganya. Selain itu, barang bukti pesan WhatsApp pelaku kepada korban yang berisi ajakan dan ancaman pada korban, tersebar di media sosial.
Dalam pesannya, pelaku mengancam akan melakukan tindakan lebih jika permintaannya tak dituruti korban.
(hil/iwd)