Kasus kematian Siti Nur Aisyah (50), warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang, akhirnya terungkap. Kasus ini terungkap 10 bulan sejak korban meninggal. Korban meninggal pada 3 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatak korban meninggal diduga karena dianiaaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik Polda Jatim, pada jasad korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Dalam pemeriksaan tim forensik Polda Jatim menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban tepatnya di kepala dan punggung," ujar Sigit, Sabtu (12/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka terduga pelaku.
"Ada satu orang pelaku inisial F yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga telah diamankan," kata Sigit
Sebelumnya Polisi melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi jenazah korban. Ekshumasi dilakukan sesuai permohonan keluarga yang meminta pengusutan kematian korban.
Proses ekshumasi dilakukan Rabu (24/7) di tempat pemakaman di desa setempat. Ekshumasi melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan tim satreskrim Polres Sampang.
Nurul Fariati, penasihat hukum keluarga korban mengatakan pembongkaran makam untuk mengetahui bukti-bukti terkait penyebab kematian korban. Sebab kematian korban diduga ada kejanggalan.
"Adanya kejanggalan itu yang membuat Keluarga korban untuk ekshumasi untuk mencari bukti terkait penyebab kematian almarhumah Siti Nur Aisyah karena sebelumnya almarhumah sehat." Kata Nurul.
Nurul lantas menyebut sejumlah kejanggalan terkait kematian almarhumah. Diketahui korban meninggal pada 3 Desember 2023. Kemudian korban juga sempat hilang di malam hari, namun paginya sudah ditemukan meninggal dengan tanda-tanda yang tidak wajar.
"Waktu itu (saat meninggal) keluarganya panik sehingga tidak melakukan pelaporan polisi. Baru beberapa hari kemudian sempat masuk ke pengaduan masyarakat dan kemarin dinaikkan lagi ke Laporan Polisi," terang Nurul.
Menurut Nurul, ketidakpahaman hukum juga membuat keluarga saat itu tak sempat melapor ke polisi. Karena hal ini, pihaknya lalu berinisiatif untuk melakukan pendampingan.
"Setelah saya dampingi dan diberikan penjelasan bahwa proses penyelidikan baru bisa dilakukan setelah pihak keluarga bersedia melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah," jelas Nurul
Nurul menegaskan dengan proses ekshumasi dan autopsi ini, maka kematian almarhumah nantinya bisa dijelaskan dan dipastikan secara medis.
"Kami berharap dengan adanya autopsi dan ekshumasi ini menambah bukti-bukti agar kasus kematian almarhumah Siti Nur Aisyah ini menjadi terang benderang," tandas Nurul.
(dpe/iwd)