Polisi melakukan proses ekshumasi atau penggalian untuk proses autopsi makam Siti Nur Aisyah (50) warga Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Sampang. Langkah ini sesuai permohonan keluarga yang meminta pengusutan kematian korban.
Proses ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman di desa setempat. Ekshumasi ini melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan tim satreskrim Polres Sampang.
Nurul Fariati, penasihat hukum keluarga korban mengatakan pembongkaran makam untuk mengetahui bukti-bukti terkait penyebab kematian korban. Sebab kematian almarhumah diduga ada kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya kejanggalan itu yang membuat Keluarga korban untuk ekshumasi untuk mencari bukti terkait penyebab kematian almarhumah Siti Nur Aisyah karena sebelumnya almarhumah sehat." Kata Nurul, Rabu (24/7/2024).
Nurul lantas menyebut sejumlah kejanggalan terkait kematian almarhumah. Diketahui almarhumah meninggal pada 3 Desember 2023. Kemudian almarhumah juga sempat hilang di malam hari, namun paginya sudah ditemukan meninggal dengan tanda-tanda yang tidak wajar.
"Waktu itu (saat meninggal) keluarganya panik sehingga tidak melakukan pelaporan polisi. Baru beberapa hari kemudian sempat masuk ke pengaduan masyarakat dan kemarin dinaikkan lagi ke Laporan Polisi," terang Nurul.
Menurut Nurul, ketidakpahaman hukum juga membuat keluarga saat itu tak sempat melaporan polisi. Karena hal ini, pihaknya lalu berinisiatif untuk melakukan pendampingan.
"Setelah saya dampingi dan diberikan penjelasan bahwa proses penyelidikan baru bisa dilakukan setelah pihak keluarga bersedia melakukan autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah," jelas Nurul
Nurul menegaskan dengan proses ekshumasi dan autopsi ini, maka kematian almarhumah nantinya bisa dijelaskan dan dipastikan secara medis.
"Kami berharap dengan adanya autopsi dan ekshumasi ini menambah bukti-bukti agar kasus kematian almarhumah Siti Nur Aisyah ini menjadi terang benderang," tandas Nurul.
(abq/iwd)