Makanan-Minuman Sebanyak 30 Truk Disita di Kasus Keracunan Massal Kediri

Makanan-Minuman Sebanyak 30 Truk Disita di Kasus Keracunan Massal Kediri

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Sabtu, 12 Okt 2024 04:01 WIB
Keracunan massal Kediri
Polisi sita makanan dan minuman sebanyak 30 truk di kasus keracunan massal di Kediri (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri -

Polisi menyita barang bukti sebanyak 30 truk di kasus keracunan massal di Kediri. Barang bukti itu terdiri dari berbagai macam jajanan yang terdiri dari makanan, minuman, barang dapur dan kebutuhan sehari-hari yang kedaluwarsa.

"Barang bukti yang kami sita secara bertahap ada sebanyak 30 truk. Jika awalnya menyita 15 truk, lalu bertambah jadi 20 truk dan kini total 30 truk," ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan pemilik toko UD Tiga Putera Grosir yakni AFF sebagai pelaku tunggal .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan mencari darimana pelaku AFF mendapatkan seluruh produk yang dijualnya tersebut. Apalagi pada barang bukti yang kami amankan, juga ada popok kedaluwarsa dan tanggal expired-nya sudah dihilangkan," jelas Bimo.

Keracunan massal KediriTumpukan makanan dan minuman diduga kedaluwarsa yang disita polisi (Foto: Andhika Dwi Saputra)

Bimo menambahkan untuk membuka usaha ini pelaku AFF mengeluarkan modal sekitar Rp 300 jutaan. Kemudian, dengan perkembangan usahanya sekarang maka omzetnya sudah mencapai miliaran Rupiah.

ADVERTISEMENT

"Untuk karyawan yang dipekerjakan AFF, sementara ini statusnya masih saksi," jelas Bimo.

Sementara itu, Tito Veriyanto, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat hendak membeli makanan minuman di pasaran. Idealnya mereka bisa lebih dulu meneliti kondisi barang yang akan dikonsumsi.

"Dari kasus keracunan massal ini, masyarakat seharusnya bisa lebih waspada lagi. Perhatikan ada tidaknya tanggal kedaluwarsa, cek betul kemasan produk, kalau dirasa ada aroma yang tidak sedap jangan dibeli," pungkas Tito.

Sebelumnya, insiden keracunan massal tersebut terjadi saat pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 1 Oktober 2024, di RW 01 Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Saat itu sekitar 160 an jemaah pengajian mendapat snack dari panitia berupa makanan minuman, dan setelah beberapa menit dikonsumsi mereka mulai merasakan mual, pusing, dan beberapa ada yang muntah. Kemudian, korban keracunan ini dilarikan ke dua rumah sakit yakni RSUD kabupaten Kediri dan RS HVA Tulungrejo Pare Kediri.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads