Subandi, Kepala Desa Kedung Sumber, Balongpanggang, Gresik dan perangkatnya sedang menggelar rapat. Dalam rapat itu, mereka sepakat untuk mengawasi rumah yang ditempati keluarga Futro Paijan Efendi alias Fauzan.
Langkah itu diambil setelah perangkat desa mendapat laporan bahwa di rumah keluarga Fauzan itu jadi tempat penyimpanan mayat.
Informasi itu didapat setelah salah satu anak Fauzan secara tak sengaja memberitahukan kepada teman mainnya bahwa di rumahnya ada mayat. Informasi ini kemudian diberitahukan ke orang tua anak-anak dan dilaporkan ke kades setempat.
Subandi beserta perangkat desa setelah rapat pun mengintai rumah Fauzan. Namun hingga waktu subuh datang, tak ada tanda-tanda atau aktivitas yang mencurigakan.
Karena tak membawa hasil, Subandi lantas melaporkan informasi adanya penyimpanan mayat ke polisi. Hari itu juga, petugas kepolisian mendatangi rumah Fauzan, namun saat itu, kondisi rumahnya terkunci.
Petugas lantas mendobrak pintu dan merangsek masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, polisi menemukan tetesan darah yang mengarah ke kamar mandi.
Di dalam rumah itu, polisi juga menemukan kantong plastik berisi darah yang disimpan di dalam sebuah ember. Selanjutnya, sebuah jaket terbungkus kantong plastik masih berlumuran darah juga ditemukan.
Bau menyengat juga tercium dari dalam rumah dari sebuah dipan yang tertutup triplek, dari balik dipan itu lah sesosok mayat pria ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik.
Mayat lantas dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi. Polisi selanjutnya mencari Fauzan dan keluarganya yang telah lenyap. Belakangan, Fauzan diketahui tinggal di rumah mertuanya di Desa Benjeng.
(abq/iwd)