Santri Ponpes di Singosari Malang Lapor Polisi Setelah Dianiaya Senior

Santri Ponpes di Singosari Malang Lapor Polisi Setelah Dianiaya Senior

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 02 Sep 2024 21:30 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan yang menimpa santri (Foto: Getty Images/tomazl)
Malang -

Seorang santri di salah satu pondok pesantren wilayah Pagentan, Singosari, Kabupaten Malang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Penganiayaan terjadi pada akhir Agustus 2024 dan sudah dilaporkan ke polisi.

Korban diketahui berinisial DA (15), santri asal Pujon, Kabupaten Malang. Didampingi orang tuanya, korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Minggu (25/8/2024).

"Kami sudah menerima laporan korban pada, Minggu 25 Agustus kemarin. Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau pengajar," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana kepada detikJatim, Senin (2/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial RM (25), pada Minggu (25/8/2024), dini hari. Pelaku disebut telah membabi buta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya. Luka lebam yang dialami itu belum hilang saat korban melapor ke Polres Malang.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menganiaya korban dengan memukuli wajah, pundak dan juga menendang korban," terang Erlehana, sapaan akrabnya.

Erlehana menjelaskan penganiayaan diduga karena korban melanggar aturan pondok pesantren dengan keluar lingkungan pondok pada malam hari tanpa pamit.

"Sesuai dalam laporan, korban keluar pondok malam hari untuk membeli air galon, dengan menggunakan motor," jelas Erlehana.

"Diduga itu yang menyebabkan korban dianiaya oleh pengasuh atau pengajar di pondok pesantren itu," sambungnya.

Meski demikian, Unit PPA Satreskrim Polres Malang masih akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Kami masih akan mendalami, karena ini masih laporan awal. Visum sudah mintakan tinggal menunggu hasilnya. Dan kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan orang tua, terlapor dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu," beber Erlehana.

Sementara itu, terkait adanya beberapa santri lain yang turut menjadi korban. Erlehana mengaku tengah menyelidikinya.

"Berdasarkan keterangan korban, ada beberapa santri lain juga pernah mengalami penganiayaan oleh terlapor," terang Erlehana.

Kasus yang menimpa DA menambah daftar panjang adanya kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

"Dari yang kami tangani, ada dua kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Dua kasus itu, sudah kita tetapkan tersangka dan akan kita limpahkan ke kejaksaan," urai Erlehana.

Erlehana menambahkan, selain meminta keterangan orang tua, saksi dan terlapor. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban bersama Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Malang.

"Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban bersama DP3A Kabupaten Malang. Dan Kemenag, untuk melakukan mediasi bersama pengasuh pondok pesantren," imbuhnya.




(hil/iwd)


Hide Ads