Denny Setiawan (23), pria di Surabaya terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang driver ojek online (ojol). Pria Asal Kalijudan itu pun kini ditahan.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (19/7) malam. Tepatnya di Jalan Keputih Utara Surabaya. Saat itu, ia bertengkar dengan kekasihnya.
Kala itu, Denny malam itu bertengkar dengan kekasihnya di dekat lapak seblak dagangannya. Entah apa penyebabnya, Denny emosi dan hendak menganiaya kekasihnya di muka umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak, seluruh pandangan warga dan pengendara yang melintas tertuju pada sejoli yang bakal melangsungkan pernikahan itu. Lalu, melintas lah seorang driver ojol yang tak tega dan berupaya melerai, lalu memediasi keduanya.
Namun, upaya driver ojol bernama Mas'ud itu justru dibalas emosi Denny. Seketika itu juga, Denny melayangkan pukulan kepada driver ojol yang kebetulan sedang ngetem menanti orderan di sekitar TKP.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patera Negara mengatakan Mas'ud berinisiatif untuk melerai. Salah satu tujuannya agar aksi keduanya tak menjadi tontonan warga dan pengendara di sekitar TKP.
"Driver ojek online ini ingin melerai korban," kata Made dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Usai cekcok dengan kekasihnya rampung, Denny menghampiri Mas'ud. Lalu, melayangkan pukulan pada wajah Mas'ud sebanyak 3 kali. Akibat pukulan Denny itu, membuat pipi dan bibir Mas'ud terluka.
Usai kejadian itu, Mas'ud melaporkannya ke polisi. Seketika itu, polisi mencari dan mengamankan Denny saat hendak kabur.
"Pelaku hendak kabur, beruntung anggota di lapangan lebih sigap bisa mengamankan pelaku setelah Mas'ud melapor ke kami dan langsung kami tindaklanjuti," tutur Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
Denny tak berkutik ketika dibekuk di warung seblak di hadapan para konsumen. Saat diinterogasi, Denny mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan (Denny) mengakui perbuatannya memukul korban (Mas'ud), sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo," tandasnya.
(abq/iwd)