Viral video pendek seorang perempuan menganiaya perempuan lainnya di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kemirahan, Kota Malang.
Dalam video yang diunggah disebutkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2024) dini hari. Terlihat dalam video itu seorang perempuan berdiri membelakangi kamera telpon seluler sedang cekcok dengan perempuan lain di depannya.
Bukan hanya memaki-maki, perempuan berambut panjang itu juga menjambak rambut perempuan di depannya. Hingga kini belum diketahui motif dugaan penganiayaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons cepat dilakukan Polresta Malang Kota setelah mengetahui video dugaan penganiayaan itu beredar. Penyelidikan keberadaan korban kekerasan untuk proses klarifikasi kebenaran dari peristiwa itu dilakukan.
"Terkait video viral adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan sudah kami selidiki dan telah dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga terkait dalam peristiwa itu," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (19/6/2024).
Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan yang terekam dalam video viral tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi dan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan pukul setengah 10 malam kemarin. Disampaikan korban bahwa peristiwa itu benar, dan kejadiannya di rumah kos wilayah Kecamatan Blimbing," ungkapnya.
Dalam proses klarifikasi itu, kata Yudi, perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan akan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polresta Malang Kota.
"Jadi korban mengatakan akan datang ke Polresta Malang Kota untuk membuat laporan. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu kedatangan korban," tegas Yudi.
(dpe/iwd)