Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap MJA (23), mahasiswa asal Jombang. Penganiayaan terjadi pada Kamis (13/6) pukul 04.00 WIB di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Korban didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office melaporkan dugaan penganiayaan yang melibatkan Presiden EM UB berinisial SNPA ke Polresta Malang Kota.
"Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :
LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR," ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban kepada detikJatim, Sabtu (15/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzia menjelaskan akibat penganiayaan tersebut, korban menderita memar dan luka pada bagian mata sebelah kiri. Sampai pada indikasi dugaan pembuluh darah pecah di dalam mata.
"Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan," terangnya.
Fauzia menambahkan pihaknya akan mengawal dan melakukan pendampingan terhadap korban sampai proses penanganan perkara ini tuntas. Sementara terkait motif, Fauzia mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Kami sebagai Kuasa Hukum akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara ini, motif kejadian penganiayaan masih kami dalami dan yang pastinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikannya seperti apa," imbuhnya.
Sementara Dian D Saputri juga tim kuasa hukum korban menyayangkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa korban. Apalagi terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa di kampus ternama yang memiliki sederet prestasi dan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa.
Dengan posisi tersebut, lanjut Dian, terduga pelaku semestinya dapat mengayomi. Namun justru melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kami menyayangkan apabila kejadian ini benar memang dilakukan oleh terduga penganiayaan yakni SNPA yang notabene tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Negeri ternama dengan sederet prestasi yang pernah ia dapatkan, terlebih saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia," ujar Dian.
"Sangat disayangkan terduga pelaku yang notabene sebagai pimpinan dari suatu organisasi yang seharusnya mengayomi dan menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya, ini malah melakukan tindakan melawan hukum," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danan Yudanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi negeri ternama di Kota Malang.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut. "Iya benar, dan kami masih melakukan penyelidikan," kata Danang.
(abq/iwd)