Tiga koboi jalanan penembakan misterius dengan airsoft gun di Tol Waru maupun di Jalan Raya Babatan, Surabaya telah tertangkap. Polisi mengungkapkan penembakan itu dilakukan di 4 lokasi.
Ada satu kasus penembakan dengan airsoft gun yang korbannya juga seorang sopir truk tapi yang bersangkutan tidak melaporkan apa yang dia alami kepada polisi. Penembakan itu terjadi pada Minggu (19/5).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Polda Jatim mengungkapkan pada Minggu ada 2 kejadian penembakan di tol dengan korban sopir truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penembakan pertama terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di jalan tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 dengan korban atas nama AR. Namun AR tidak melaporkan seperti korban lainnya.
"Penembakan dilakukan oleh tersangka NBL (Nelson) dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri," kata Totok, Senin (27/5/2024).
Setelah sejajar kurang lebih berjarak 2 meter, tersangka bernama Nelson (20) menembak dengan airsoft gun sebanyak 4 kali. Akibat kejadian itu AR luka di bibir atas dan pelipis kiri.
Setelah itu Nelson, Jefferson dan J yang naik satu mobil kabur ke arah gerbang tol Kejapanan.
Setelah itu mereka kembali masuk tol dan melanjutkan aksi di hari yang sama pukul 02.12 WIB di tol Sidoarjo-Surabaya KM 755. Sopir truk Eko Cahyono yang kemudian menjadi korban penembakan.
Peristiwa penembakan selanjutnya dilakukan ketiganya di Tol Sidoarjo-Surabaya, di lokasi yang hampir sama dengan korban Ramlan Waskito pada Selasa (21/5).
Di pagi yang sama, para pelaku yang terdiri dari 2 mahasiswa dan satu orang anak-anak itu melakukan aksi lagi di Jalan Raya Babatan, Wiyung, Surabaya. Korbannya Kusharto, seorang tukang sampah warga setempat.
Polisi telah menangkap 3 tersangka koboi jalanan pelaku penembakan airsoft gun tersebut. Salah satu di antaranya masih berusia anak-anak, sedangkan 2 lainnya mahasiswa.
Ketiganya adalah Nelson (20), warga Jemursari, Wonocolo, Surabaya, kemudian Jefferson (19), warga Sambikerep, Surabaya, dan seorang anak berinisial J, warga Surabaya.
Totok menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Menurutnya, Nelson juga melakukan penembakan pada korban saat berada di jalan tol.
"Nelson berperan sebagai pengemudi dan menembak. Jefferson dan anak di bawah umur itu berperan menembak serta duduk di kursi tengah. Masing-masing tersangka memiliki airsoft gun," katanya.
Akibat ulahnya itu, ketiganya terancam pasal pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP juncto 55 KUHP juncto 64 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ketiganya terancam kurungan pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara.
(dpe/iwd)