KPK Cecar Plt Sekda soal Besaran Potongan Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo

Kabar Nasional

KPK Cecar Plt Sekda soal Besaran Potongan Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo

Wilda Hayatun Nufus - detikJatim
Kamis, 22 Feb 2024 18:59 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Adrial/detikcom)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memenuhi panggilan KPK (Adrial/detikcom)
Sidoarjo - KPK memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Ketiganya Plt Sekda Pemkab Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya.

Dalam pemeriksaan itu KPK mencecar ketiganya terkait besaran setiap potongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. Termasuk besaran dana insentif yang dipotong untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo.

"Selain itu didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Kamis (22/2/2024).

Tidak hanya itu, KPK juga mencecar ketiga saksi mengenai status jabatan tersangka dalam kasus ini, yakni Siska Wati yang menjabat Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari Tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo, termasuk pihak terkait lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Dia mengatakan insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong insentif itu sejumlah 10%-30%.

Uang hasil pemotongan itu diduga diserahkan secara tunai oleh para ASN. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan uang senilai Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkan Siska dengan memotong insentif ASN.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron.

KPK juga telah memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam kasus ini. Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu mengatakan sudah berusaha memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Sama kayak tadi, jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujar Ahmad di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).

Dia juga membantah menerima uang dalam dugaan kasus korupsi itu. Gus Muhdlor menjelaskan kasus dugaan korupsi ini jadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar mengelola pemerintahan secara transparan.


(dpe/fat)


Hide Ads