Penggeledahan KPK ini sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Rabu (31/1/2024) pagi Gus Muhdlor sempat menjadi inspektur upacara HUT ke-165 Pemkab Sidoarjo. Upacara ini rampung pukul 08.40 WIB.
Pantauan detikJatim saat penggeledahan berlangsung, Gus Muhdlor tak tampak batang hidungnya. Hanya ada sejumlah penyidik memakai rompi KPK hingga personel kepolisian yang menjaga penggeledahan itu. Ada pula petugas Satpol PP yang juga berjaga di lokasi.
Sementara penelusuran detikJatim di rumah pribadi Gus Muhdlor menemui jalan buntu. Sebab, awak media tidak diizinkan mendekati area rumah pribadi Gus Muhdlor oleh sekuriti. Namun, salah satu petugas keamanan mengatakan, tidak ada mobil siapapun yang masuk area rumah pribadi Bupati Sidoarjo.
"Tidak ada mobil siapapun yang masuk di area ini," kata salah satu sekuriti yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, detikJatim juga menanyakan keberadaan Gus Muhdlor pada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti keberadaan Gus Muhdlor.
"Saya tidak mengetahui keberadaan Gus Bupati Sidoarjo, karena saya sendiri lagi banyak kegiatan," kata Subandi saat dihubungi detikJatim melalui telepon selulernya.
Subandi menjelaskan, ia terakhir kali bertemu dengan Gus Muhdlor pagi tadi saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Jadi Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo.
"Saya mengetahui pada saat di Joglo Alun-alun Sidoarjo dalam rangka upacara Hari Jadi Sidoarjo di Joglo Alun-alun," jelas Subandi.
Sementara dari informasi yang dihimpun detikJatim, Gus Muhdlor akan menghadiri pengajian akbar dalam rangka Hari Jadi Sidoarjo di Mall Pelayanan Publik Sidoarjo, Rabu malam. Pengajian ini akan dihadiri Pengasuh Majelis Ta'lim Sabilu Taubah, Gus Iqdam.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. Uang miliaran ini diduga masuk ke kantong Kepala BPPD Sidoarjo hingga Bupati Sidoarjo.
Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, pada Kamis (25/11/2023). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari pengumpulan pajak BPPD Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.
Namun, Siska diduga melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.
Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
(hil/fat)