Surabaya -
Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan tokoh masyarakat bernama Muarah yang juga merupakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Antisipasi aksi balas dendam sudah dikoordinasikan antara Polda Jatim dengan Polres Sampang.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan pihaknya akan totalitas mengantisipasi agar peristiwa penembakan serupa tidak terjadi lagi. Sejumlah upaya preventif, kata Totok, sudah dilakukan oleh Polres Sampang dan jajaran terkait.
"Kami lakukan penegakan hukum akan totalitas. Kami bicarakan Kapolres melakukan upaya preventif terkait antisipasi (kepemilikan) senpi," kata Totok kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok meminta Polres Sampang memasifkan pengawasan dan pemantauan di wilayahnya. Terutama berkaitan orang atau kelompok yang diindikasi memiliki senpi. Ini dilakukan agar kasus penembakan oleh oknum tertentu tidak terulang lagi.
"Kami juga dalami kepemilikan senpi yang mungkin di sekitar Madura," ujarnya.
Tidak hanya itu, Totok memastikan bahwa pihaknya juga sudah melakukan antisipasi serangan balasan atau balas dendam dari pihak korban ke pelaku dengan mengkomunikasikan secara langsung kepada korban saat menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo Surabaya.
"Terkait informasi di awal sudah disampaikan ke korban, untuk saat ini tidak ada kaitan dengan balas dendam," tuturnya.
Ada 5 tersangka yang telah ditetapkan polisi dalam kasus penembakan Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo di Sampang, Mereka adalah MW Kades Ketapang Daya nonaktif bersama rekannya H, S. Ketiganya merupakan warga Sampang.
Setelah itu, polisi juga menetapkan 2 orang tersangka lain yakni AR dan H, warga Pasuruan. Keduanya adalah pelaku penembakan yang dilakukan atas perintah MW dan H.
"Tersangka MW ini orang yang bersama-sama tersangka H merencanakan, kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas," kata Totok di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (11/1).
Dia menjelaskan bahwa MW juga menyiapkan senjata api. Selanjutnya dia meminta H untuk melakukan penembakan terhadap korban, Muarah. Setelah mendapat perintah dari MW, tersangka H menyuruh tersangka lain yakni S untuk melakukan pengawasan dan memantau korban.
"Dia meminta S untuk mengawasi dan memantau korban sebelum kejadian," ujar Totok.
Motif Dendam di Balik Penembakan. Baca di halaman selanjutnya.
Relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah, warga Banyuates ditembak saat berdiskusi sambil ngopi di depan sebuah toko di desa tempat tinggalnya pada Jumat 22 Desember 2023.
Tiba-tiba ada 2 pria bertubuh kekar berboncengan dengan motor Yamaha NMax. Salah satu dari pria itu kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah Muarah hingga korban langsung tumbang.
Polisi telah menguak motif penembakan terhadap Muarah. Motif tersangka menembak Muarah karena dendam atas peristiwa penembakan dalam kerusuhan yang terjadi pada hari pemungutan suara Pemilu 2019.
Totok menegaskan bahwa motif penembakan itu tidak berkaitan dengan politik. Melainkan karena dendam. Anak buah MW pernah menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Muarah dalam kerusuhan 2019 itu.
"Motifnya MW ini dendam karena di tahun 2019. Menurut pengakuannya (MW) saat penyidikan, tahun 2019 anak buahnya kena tembak dan terluka," kata Totok saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Korban Muarah memang pernah terlibat dalam kericuhan yang diwarnai penembakan di salah satu TPS yang ada di Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Tepat pada hari H pencoblosan Pemilu 2019 itu Muarah memimpin kelompok yang berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV bernama Farfar yang memicu protes dan perlawanan kelompok yang dipimpin Widjan, Kades Ketapang Daya.
Berdasarkan data hasil penyelidikan polisi saat itu, peristiwa kerusuhan itu berlangsung pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah. Upaya kelompok yang dipimpin Muarah memicu perlawanan dari pihak Widjan yang sebelumnya mengaku diserahi mandat menjadi saksi Farfar.
Bentrokan antara massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa kelompok Muarah yang membawa sajam dan senjata api (senpi) tak terhindarkan.
Dalam bentrok itu, salah satu anggota kelompok Widjan bernama Mansur tertembak di tangan kiri. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan pelaku penembakan itu adalah Muarah.
Muarah yang dalam penyelidikan saat itu diketahui merupakan bagian dari warga Banyuates melepaskan beberapa tembakan ke massa Widjan. Polisi mengamankan 6 buah selongsong peluru dan 4 proyektil peluru sebagai barang bukti yang diamankan di Polres Sampang.
Setelah itu, polisi bergerak cepat mengejar kelompok Muarah hingga 5 orang pelaku dari kubu Muarah berhasil diamankan. Dari tangan kelompok Muarah polisi mengamankan 2 senpi yang dipakai oleh kelompok Muarah. Kelima pelaku itu termasuk Muarah telah menjalani hukuman masing-masing.