Terkuak Motif Penembakan Relawan Prabowo di Sampang: Dendam 2019

Terkuak Motif Penembakan Relawan Prabowo di Sampang: Dendam 2019

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 11 Jan 2024 20:16 WIB
Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Total ada 5 tersangka.
Para tersangka penembakan relawan Prabowo di Sampang saat digelandang di Mapolda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Akhirnya terkuak motif penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Polisi mengungkapkan bahwa motif tersangka menembak Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo itu karena dendam sejak 2019.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menegaskan bahwa motif penembakan itu tidak berkaitan dengan politik. Melainkan karena dendam, anak buah MW pernah menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Muarah pada 2019.

"Motifnya MW ini dendam karena di tahun 2019. Menurut pengakuannya (MW) saat penyidikan, tahun 2019 anak buahnya kena tembak dan terluka," kata Totok saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok menjelaskan hubungan antara tersangka MW dengan H. Pada saat merencanakan penembakan terhadap Muarah itu MW masih menjabat kepala desa, sedangkan H mantan kades. Keduanya adalah teman baik, demikian halnya dengan tersangka S.

"Mereka (para tersangka) hanya murni teman tongkrongan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat sejumlah wartawan bertanya apakah dendan tersebut berkaitan dengan Pemilihan Presiden pada 2019? Totok mengaku bahwa motif penembakan itu tidak berkaitan dengan politik, dia kembali menegaskan dendam itu bukan karena politik.

Lantas dari mana uang ratusan juta yang diperoleh MW dan disita polisi saat rumahnya digeledah? Totok menegaskan dalam pengakuannya kepada polisi MW mengaku bahwa uang tersebut merupakan uang pribadinya. Totok menilai tidak ada pendana atau investor yang mendanai aksi penembakan itu.

"Iya, pengakuannya (MW) itu (Rp 850 juta) dana pribadi," tuturnya.

Korban Muarah memang pernah terlibat dalam kericuhan yang diwarnai penembakan di salah satu TPS yang ada di Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Tepat pada hari H pencoblosan Pemilu 2019 itu Muarah memimpin kelompok yang berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV bernama Farfar yang memicu protes dan perlawanan kelompok yang dipimpin Widjan, Kades Ketapang Daya.

"Kejadian ini karena berebut mandat saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim saat itu, Kombes Frans Barung Mangera dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 17 April 2019.

Berdasarkan data hasil penyelidikan polisi saat itu, peristiwa kerusuhan itu berlangsung pada pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah. Upaya kelompok yang dipimpin Muarah memicu perlawanan dari pihak Widjan yang sebelumnya mengaku diserahi mandat menjadi saksi Farfar.

Bentrokan antara massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa kelompok Muarah yang membawa sajam dan senjata api (senpi) tidak terhindarkan.

Dalam bentrok itu, salah satu anggota kelompok Widjan bernama Mansur tertembak di tangan kiri. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan pelaku penembakan itu adalah Muarah.

Muarah yang dalam penyelidikan saat itu diketahui merupakan bagian dari warga Banyuates melepaskan beberapa tembakan ke massa Widjan. Polisi mengamankan 6 buah selongsong peluru dan 4 proyektil peluru sebagai barang bukti yang diamankan di Polres Sampang.

Setelah itu, polisi bergerak cepat mengejar kelompok Muarah hingga 5 orang pelaku dari kubu Muarah berhasil diamankan. Hal itu seperti dinyatakan oleh Kapolda Jatim saat itu, Irjen Luki Hermawan.

"Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat pelaku berhasil kami amankan, ada 5 orang pelaku," kata Luki dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Luki menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan 1 unit senpi dari 2 senpi yang digunakan oleh kelompok Muarah. Atas kasus kericuhan itu, kelima pelaku telah menjalani hukuman dengan vonis masing-masing.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads