Sederet Fakta Terbaru Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 12 Jan 2024 12:45 WIB
Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Total ada 5 tersangka.
Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Total ada 5 tersangka. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kasus penembakan relawan Prabowo Subianto di Sampang semakin terang benderang. Ini setelah polisi menetapkan dua tersangka baru. Dengan adanya tambahan 2 tersangka baru ini, total tersangka penembak relawan Prabowo bernama Muarah itu kini menjadi 5 orang.

Sebelumnya, relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah ditembak saat berdiskusi sambil ngopi di depan sebuah toko di desa tempat tinggalnya pada Jumat 22 Desember 2023.

Tiba-tiba ada 2 pria bertubuh kekar berboncengan dengan motor Yamaha NMax. Salah satu dari pria itu kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah Muarah hingga korban langsung tumbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan kasus ini dilakukan Polres Sampang dengan asistensi dari Polda Jatim. Kini, otak penembakan telah tertangkap. Polisi menegaskan, motif penembakan bukan karena politik.

Berikut sederet fakta baru kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang:

1. Dua Tersangka Baru

Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan 2 tersangka baru dalam kasus penembakan tersebut adalah AR dan HH yang merupakan warga Pasuruan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan MW, (oknum kades) warga Sampang, H, warga Sampang dan S, warga Sampang.

Penangkapan kedua tersangka baru itu berhasil dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyidikan sejak Jumat 22 Desember 2023. Keduanya berhasil diamankan dan ditahan.

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan sejak Jumat 22 Desember 2023 kami menetapkan total ada 5 tersangka dalam kasus ini (penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang)," ujar Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Total ada 5 tersangka.Dua tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Total ada 5 tersangka. Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

2. Peran Para Tersangka

Totok menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima tersangka, masing-masing tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam kasus penembakan yang mengakibatkan korban bernama Muarah lumpuh.

"Tersangka MW ini orang yang bersama-sama tersangka H merencanakan, kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas," kata Totok.

Dia menjelaskan bahwa MW juga menyiapkan senjata api. Selanjutnya dia meminta H untuk melakukan penembakan terhadap korban, Muarah. Setelah mendapatkan perintah dari MW, tersangka H menyuruh tersangka lainnya yakni S untuk melakukan pengawasan dan memantau korban.

"Dia meminta S untuk mengawasi dan memantau korban sebelum kejadian," ujar Totok.

Berbekal ponsel yang didapatkan, S yang bertugas memantau kegiatan korban sehari-hari sebelum peristiwa penembakan terus melaporkan hasil pantauannya kepada H.

Totok tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menyuruh eksekutor. Setelah adanya perintah dari MW kepada H, dan H meneruskan perintah kepada S, ada 2 orang lain yang mengeksekusi penembakan.

"Untuk Tersangka AR ini yang melakukan penembakan terhadap korban atau eksekutor. Sedangkan tersangka HH ini yang menyetir motor pada saat melakukan penembakan bersama dengan tersangka AR," kata Totok.

3. Kades Jadi Otak Penembakan

Sementara itu, otak penembakan merupakan seorang kepala desa. Totok menyebutkan bahwa ada 2 dari 5 tersangka itu yang berperan sebagai otak penembakan Muarah. Yakni MW dan H. Keduanya merencanakan dan mencari eksekutor penembakan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikJatim, saat memerintahkan penembakan itu, MW masih menjabat sebagai Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sedangkan H yang menjadi rekan perencana penembakan, sekaligus yang memerintahkan S, tersangka lain untuk mengamati Muarah merupakan seorang mantan kades di Sampang.

4. Pelaku Janjikan Uang Ratusan Juta ke Eksekutor

AR dan HH berperan sebagai eksekutor penembak Muarah. Kedua tersangka asal Pasuruan itu mengaku mau melakukan penembakan itu karena iming-iming imbalan uang ratusan juta dari MW, kades Ketapang Daya nonaktif.

Totok menyatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, AR dan HH mengaku mau melakukan penembakan itu karena tergiur upah ratusan juta yang dijanjikan MW.

"Pengakuan tersangka (HH dan AR) Rp 500 juta, tapi janji si MW mengakunya akan diberikan Rp 200 juta," ujar Totok dalam konferensi pers tentang kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang, di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Tidak hanya dijanjikan uang ratusan juta, baik AR dan HH maupun MW telah mengakui bahwa sudah ada uang muka yang diberikan oleh MW selaku otak penembakan kepada kedua tersangka AR dan HH beserta senpi dan ponsel untuk berkomunikasi selama berada di Madura.

"AR mengaku sudah diberi Rp 50 juta dan sudah diterima, kemudian memberi HH Rp 5 juta karena berperan sebagai joki," ujarnya.

Tiga senpi yang diamankan dari tersangka penembakan relawan Prabowo di Sampang.Tiga senpi yang diamankan dari tersangka penembakan relawan Prabowo di Sampang. Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

5. Motif Penembakan Terungkap

Polisi mengungkapkan, motif tersangka menembak Muarah, itu karena dendam sejak 2019. Totok Suharyanto menegaskan, motif penembakan itu tidak berkaitan dengan politik. Melainkan karena dendam, anak buah MW pernah menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Muarah pada 2019.

"Motifnya MW ini dendam karena di tahun 2019. Menurut pengakuannya (MW) saat penyidikan, tahun 2019 anak buahnya kena tembak dan terluka," kata Totok.

6. Pelaku Penembak Terlatih

Ternyata, eksekutor penembakan Muarah yang berasal dari Pasuruan merupakan seorang penembak terlatih. Totok memastikan, tersangka AR sebagai eksekutor penembak Muarah memang terbiasa menembak. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia memang hobi dan biasa berlatih menembak sejak 2 tahun lalu.

"Yang bersangkutan (AR) memang sudah terbiasa latihan. Itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan," ujar Totok.

Bahkan, kata Totok, AR yang telah menerima bayaran uang muka Rp 50 juta dari MW, kades Ketapang Daya nonaktif terus melatih kepiawaiannya dengan pistol sebelum beraksi menembak Muarah.

"Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan," imbuhnya.

7. Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sebanyak 3 pucuk senjata api (senpi) jenis Revolver Smith and Wesson (S&W) dan Colt diamankan dari tangan tersangka. Totok menegaskan bahwa ketiga senpi itu diamankan dari tangan para pelaku yang mana salah satunya dipakai untuk menembak Muarah.

"Kami mengamankan 2 senpi jenis revolver kaliber 38 mm merek S&W dan pistol Colt kaliber 9 mm beserta amunisinya dari tangan para tersangka," ujar Totok.

Tidak hanya mengamankan 3 senpi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 selongsong amunisi Revolver, 15 butir amunisi Revolver, serta 20 butir amunisi senpi jenis FN.

Sementara, sepanjang penyelidikan kasus penembakan ini, polisi juga telah mengamanan 1 setel pakaian korban, sebuah sandal milik korban, 7 buah ponsel, dan 2 buah dosbook iPhone.

Selain itu, ada 1 unit motor Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, 2 unit DVR CCTV, 37 senjata tajam berbagai jenis, dan uang tunai Rp 850 juta yang akan dijadikan barang bukti.




(hil/fat)


Hide Ads