Satu keluarga terdiri dari suami istri dan seorang anak di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang jadi korban penganiayaan brutal. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Korban tewas adalah suami, S (45). Beruntung istri dan anaknya berinisial L dan M selamat meski mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Pelaku penganiayaan tak lain keponakan korban, Hoirul (32). Polisi telah mengamankan Hoirul sesaat setelah mendapat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/1) pukul 00.30 WIB. Satu keluarga itu dianiaya pelaku saat berada di musala.
Sedangkan untuk korban luka, Jianto menyebut saat ini telah mendapat perawatan medis. Anak dan istri korban ditangani di puskesmas setempat.
"Saat ini korban yang tak lain merupakan istri dan anaknya masih dalam perawatan di Puskesmas Omben" kata Jianto.
Jianto menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Termasuk menggali motif penganiayaan yang menyebabkan pamannya tewas.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas Jianto.
(abq/iwd)