Aksi perampokan hingga menyebabkan Aris Suprianto (30) tewas dengan pisau menancap di mulut terungkap. Polisi mengamankan 5 tersangka dalam kasus perampokan sadis di Desa Peranti, Menganti, Gresik itu.
Dari kelima tersangka, polisi terlebih dahulu mengamankan dua perampok yang menghabisi korban. Keduanya adalah Hengki Pratama (23) warga Morowudi, Cerme Gresik dan Irfan (30) warga Palembang.
"Dalam perannya, tersangka HP (Hengki Pratama) merupakan otak dari perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan tersangka IF turut melakukan aksi perampokan dan membunuh korban," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom kepada wartawan di Polres Gresik, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal saat Hengki mendapat tawaran pekerjaan dari Irfan melalui media sosial. Setelah bertemu keduanya justru merencanakan aksi kejahatan. Keduanya bersepakat melakukan perampasan motor alias begal.
Namun niat itu tak terlaksana karena ada tawaran pekerjaan dari Aris. Mereka lalu mengiyakan pekerjaan itu. Padahal mereka hendak merampok Aris yang ternyata berakhir dengan pembunuhan.
"Karena saat itu korban melawan dan berteriak meminta tolong, kedua pelaku membunuh korban dengan memukul palu dan paving. Kemudian untuk memastikan korban meninggal, pelaku HP menusukkan pisaunya," tambah Adhitya.
Setelah berhasil membunuh korban, pelaku melarikan diri dan membawa motor, HP dan tas korban ke Jawa Tengah. Untuk motor mereka menjualnya ke penadah bernama Ahmad Supriadi warga Semarang dan Joko Dwi warga Demak.
Sementara untuk HP mereka menjualnya ke penadah bernama Aditya Rosadi warga Rembang, Jawa Tengah. Ketiga penadah tersebut ditangkap di kota yang berbeda.
"Para penadah motor ini kita amankan di Semarang dan Demak. Pelaku menjual ke AS terus dijual lagi ke JD. Untuk penadah HP diamankan di Rembang," tambah Adhitya.
"Motor korban dijual Rp 10 juta di Demak. Sementara HP-nya dijual Rp 600 ribu di Rembang Jawa Tengah," pungkasnya.
(dpe/iwd)