Palu hakim Saiful Arif diketuk keras-keras menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ali Heri Sanjaya, terdakwa pembunuh dan pembakar Rosidah. Keluarga Rosidah yang menyaksikan sidang daring itu langsung berteriak histeris.
Ali Heri Sanjaya tampak tetap tenang usai menerima putusan vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim, Saiful Arif. Sidang putusan yang digelar secara daring itu langsung disambut histeris keluarga Rosidah yang mengikuti langsung dari Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ali merupakan pelaku pembunuhan keji terhadap Rosidah di area perkebunan Desa Pondok Nongko, Kabat, Banyuwangi. Ali tega membunuh dengan sadis perempuan 17 tahun itu hanya karena dendam kerap diolok-olok Rosidah.
Karena dendamnya itu, Ali kemudian merencanakan membunuh dan merampas barang-barang Rosidah. Ali dan Rosidah sendiri merupakan rekan kerja di warung milik Sutrisno yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi.
Rencana pembunuhan Ali pun kemudian benar-benar dilaksanakan pada Jumat 24 Januari 2020 malam. Mula-mula, seusai bekerja di warung, Ali berpura-pura minta diantar pulang Rosidah ke rumahnya. Tanpa curiga, Rosidah mengiyakan permintaan Ali tersebut.
Saat mengantarkan pulang, awalnya Ali yang mengemudikan motor Honda BeAT warna merah. Namun di tengah jalan Donosuko, Ali kemudian meminta Rosidah untuk memboncengnya. Saat telah tiba di area perkebunan yang sepi, Ali lalu meminta untuk berhenti.
"Sik sik Ros, mandek sik (bentar bentar, Ros, berhenti dulu)," ujar Ali pada Rosidah saat itu. Tanpa curiga, Rosidah lalu menghentikan motornya.
Ali yang telah turun tanpa banyak kata langsung menghantam tengkuk dan leher Rosidah dengan kedua tangannya. Tubuh Rosidah pun lalu terjatuh dan kemudian dicekik sekitar 5 menit hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, Ali lalu memindahkan jenazah Rosidah ke tumpukan bambu. Pria 27 tahun itu kemudian menyiramkan bensin ke tumpukan bambu dan membakarnya.
Puas membantai dan membakar Rosidah, Ali lalu pulang dengan membawa motor dan handphone milik Rosidah. Jenazah Rosidah sendiri kemudian ditemukan warga setempat keesokan harinya.
(abq/iwd)